Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Fakta Dibalik Video Mesum Gadis Mamuju yang Viral Jelang Nikah, Berawal dari Sakit Hati

Simak rangkuman fakta tentang kasus video mesum gadis Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) yang viral menjelang pernikahannya.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
suarapapua
Ilustrasi mesum 

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Minarto mengatakan, pihaknya sudah mengirim video panas tersebut ke labfor.

"Kami rencana libatkan tiga ahli dari Kementerian Agama.

Kemungkinan juga ke MUI untuk melihat unsur asusila,"kata Kombes Minarto kepada wartawan di Mapolres.

Rencananya polisi juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo, untuk mengetahui transaksi atau proses transfer video dan gambar dari ponsel pelaku ke saksi-saksi.

6. Ada 13 video

Ia mengatakan, video yang diperoleh penyidik dari ponsel pelaku ditemukan 13 konten video dan beberapa foto.

"Mereka biasa video call lalu di screenshot, kemudian ada adegan langsung.

Untuk TKP banyak, ada di rumah laki-laki, rumah tante laki-laki, dan rumah korban sendiri.

Bahkan pelaku dan korban sudah tidak bisa mengingat semua dimana saja karena saking seringnya dilakukan,"pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Selain itu, nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Fakta Dibalik Sopir Tewas Diamuk Massa di Sulawesi Barat, Keluarga Nilai Polisi Lalai

Fakta Baru Pedagang Es Curi Susu untuk Bayinya: Numpang Tempat Saudara hingga Sita Perhatian Ganjar

7. Kasus serupa, video mesum gadis Lamongan

Di kasus lain, video mesum gadis asal Lamongan, Jawa Timur sedang berhubungan badan dengan seorang pria tersebar viral di Facebook (FB) dan WhatsApp (WA).

Belakangan terungkap kronologi lengkap video mesum hubungan badan itu bisa tersebar di FB dan WhatsApp (WA).

Sang pria lah yang justru menyebarkan video mesum dirinya dengan calon istri.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved