Simak, Inilah Ancaman Penjara bagi Penimbun Masker dan Hand Sanitizer selama Wabah Corona

Terkait hal ini menambah daftar panjang negara-negara yang warganya sudah terjangkit virus ini.

Tayang:
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Wartawan memakai alat pelindung khusus, seperti sendal karet, baju pengaman khusus, dan masker untuk memasuki laboratorium yang memeriksa sampel media pembawa virus Corona untuk penelitian di Laboratorium Penelitian Penyakit Infeksi Sri Oemijati, Jl. Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020). Total ada 64 spesimen yang dikirim ke lab Badan Litbangkes, 2 kasus diantaranya masih dalam pemeriksaan, sedangkan 62 lainnya negatif virus corona. 

TRIBUNSOLO.COM - Kemarin, tepatnya Senin (2/3/2020), Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan dua warga negara Indonesia yang positif terjangkit virus corona di Tanah Air.

Terkait hal ini menambah daftar panjang negara-negara yang warganya sudah terjangkit virus ini.

Cara Tingkatkan Sistem Imun Tubuh dengan Pola Hidup Sehat untuk Tangkal Virus Corona

Di Indonesia, dua warga Depok, seorang ibu (64) dan putrinya (31), positif virus corona setelah melakukan kontak dengan warga Jepang yang sedang berkunjung ke Indonesia.

Saat ini keduanya diisolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Dengan masuknya virus corona ke Indonesia, masyarakat berbondong-bondong mencari masker dan hand sanitizer atau cairan pencuci tangan.

Akibatnya, stok kedua produk tersebut mulai menipis dan harganya meningkat.

Misalnya, di LTC Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, satu boks yang berisi 50 masker dibanderol harga sekitar Rp 300.000. Padahal, harga normalnya sebesar Rp 20.000 per boks.

Kemudian, di sebuah toko alat kesehatan di Bekasi, hand sanitizer ukuran 500 mililiter dijual dengan harga Rp 85.000. Sebelumnya, harga normalnya hanya Rp 25.000.

Melihat fenomena tersebut, Polri pun mengawasi oknum-oknum nakal yang menimbun masker dan hand sanitizer.

"Kita masih jalan melakukan penyelidikan seandainya ada yang melakukan penimbunan secara tidak sah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).

 

4 Hal Penting yang Disampaikan Menkes Terkait Virus Corona, Pencegahan hingga Kebijakan Soal Masker

Imbauan tak panik hingga tindakan tegas

Polri pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang.

"Jadi masyarakat tidak usah panik, pemerintah semuanya sudah bekerja untuk menangani kasus ini," kata Argo.

Selain memberikan imbauan, polisi menegaskan akan menindak oknum-oknum yang melakukan penimbunan tersebut.

Namun, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, polisi akan mendalami motif dari oknum tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved