Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tepergok Mesum di Hotel Bersama Wakepsek, Bu Kepsek Dihukum Cambuk

Baik AW, yang sudah bersuami maupun HO, yang juga tercatat sudah menikah itu, sama-sama mendapat uqubat cambuk sebanyak 25 kali.

Editor: Hanang Yuwono
SERAMBI/HENDRI
Algojo melaksanakan eksekusi cambuk terhadap pelanggar syariat di Taman Sari Banda Aceh, Senin (2/3/2020). Pada hari itu, sebanyak 6 terpidana dihukum cambuk. 

Pascahebohnya pemberitaan dan penggerebekan oknum kepsek AW dan wakilnya HO, akhirnya Kepala  Pendidikan Dinas Aceh, Drs Rahmat Fitri HD MPA, mencopot jabatan AW sebagai kepsek terhitung sejak 29 Oktober 2019 lalu.

Sebagai penggantinya, Kadisdik Aceh, menunjuk Drs Mahdi Nur, sebagai Plt Kepala SMA menggantikan AW.(mir)

Artikel ini telah dipublikasikan Serambinews.com dengan judul: Kepsek dan Wakil Dicambuk, Digerebek di Hotel Jalan TP Polem

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved