Tepergok Mesum di Hotel Bersama Wakepsek, Bu Kepsek Dihukum Cambuk
Baik AW, yang sudah bersuami maupun HO, yang juga tercatat sudah menikah itu, sama-sama mendapat uqubat cambuk sebanyak 25 kali.
Editor:
Hanang Yuwono
SERAMBI/HENDRI
Algojo melaksanakan eksekusi cambuk terhadap pelanggar syariat di Taman Sari Banda Aceh, Senin (2/3/2020). Pada hari itu, sebanyak 6 terpidana dihukum cambuk.
Pascahebohnya pemberitaan dan penggerebekan oknum kepsek AW dan wakilnya HO, akhirnya Kepala Pendidikan Dinas Aceh, Drs Rahmat Fitri HD MPA, mencopot jabatan AW sebagai kepsek terhitung sejak 29 Oktober 2019 lalu.
Sebagai penggantinya, Kadisdik Aceh, menunjuk Drs Mahdi Nur, sebagai Plt Kepala SMA menggantikan AW.(mir)
Artikel ini telah dipublikasikan Serambinews.com dengan judul: Kepsek dan Wakil Dicambuk, Digerebek di Hotel Jalan TP Polem
Halaman 2 dari 2