Kronologi Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun: Awalnya Jasad yang Disimpan di Lemari akan Dibuang
Kronologi NF (15) pelaku pembunuhan bocah berusia 6 tahun yang mayatnya disimpan di lemari.
TRIBUNSOLO.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan kronologi NF (15) pelaku pembunuhan bocah berusia 6 tahun yang mayatnya disimpan di lemari.
Saat pemeriksaan, semua pertanyaan yang diajukan pun dijawab tanpa ada keraguan maupun penyesalan atas apa yang NF lakukan pada saat itu.
"Ditanya tidak pernah tidak menjawab, dia (pelaku) selalu jawab dia ngomong. Tenang, santai, sebelum kita tanya pun di langsung cerita," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020) seperti dikutip TribunSolo.com dari Tribunjakarta.com.
• Diinterogasi, Siswi SMP yang Bunuh Bocah 6 Tahun Bersikap Santai dan Tak Terlihat Menyesal
NF mengagetkan jajaran kepolisian sektor Tamansari, Jakart Barat Jumat (6/3/2020).
Dari rumahnya di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, siswi SMP berinisial NF ini sudah memakai seragam sekolah.
Namun di tengah jalan, ia berganti pakaian lalu mengubah haluannya bukan ke sekolah melainkan ke kantor polisi.
Hal itu dilakukannya untuk melaporkan apa yang telah diperbuatnya kepada temannya pada Kamis sore.
Kepada polisi, NF mengaku telah membunuh seorang temannya yang masih berusia 6 tahun dan disimpan di dalam lemari.
Sontak hal itu membuat pihak polisi kaget dan terbengong-bengong.
Selain itu, NF salah mendatangi kantor polisi yang dituju.
Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Abdul Ghafur.
• Ada Mobil Alami Kecelakaan dan Diamuk Massa di Depan Season City, Pengemudi Diamankan
"Tadi pagi kejadiannya, tapi cuma sebentar aja," ujar Ghafur.
"Pas ditanya petugas piket ternyata TKP itu di Sawah Besar," Ghafur menambahkan.
Akhirnya, petugas Polsek Metro Tamansari mengantar NF ke Mapolsek Sawah Besar untuk ditangani.
Pengakuan NF rupanya terbukti, Polres Jakarta Pusat menemukan sesosok mayat di lemarinya dalam kondisi terikat.