Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

BERITA Terpopuler di Solo Raya, Mulai dari Wapres yang Anggap Sekrup hingga Gonzales Gabung Persis

Enam berita terpopuler TribunSolo.com pada 11 Maret 2020 yang berisi peristiwa penting dan kejadian menyita perhatian publik Solo Raya.

Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin resmi menerima penghargaan Parasamya Anugraha Dharma Krida Baraya yang diberikan Rektor Prof Jamal Wiwoho di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Rabu (11/3/2020). 

Menurut dia baru pertama kali ini dia bertatap muka secara langsung dengan orang nomor dua RI itu.

Kunjungan Ma'ruf Amin di Pasar Klewer dimulai Pukul 15.45 WIB sampai pukul 16.05 WIB.

Sengketa Pasar Ir Soekarno Sukoharjo, Pemkab Harus Bayar Rp 8,8 Miliar, Tapi PT Ampuh 7,4 Miliar

3. Sengketa Pasar Ir Soekarno, Pemkab vs Kontraktor

Perseteruan Pemkab Sukoharjo dengan PT Ampuh Sejahtera terkait sengketa Pasar Ir Soekarno masih alot, sehingga belum ada titik temu.

Kabid Anggara Badan Keuangan Daerah Pemkab Sukoharjo, Richard menerangkan Pemkab dan PT Ampuh memiliki sejumlah kewajiban yang harus dibayarkan.

Sesuai dengan putusan PN Sukoharjo no 11/Pdt.G/2014/PN.Skh tanggal 20 Oktober 2014, Pemkab Sukoharjo wajib membayar sejumlah uang sebesar Rp 6,214 miliar ditambah bunga 6% Pertahun terhitung sejak 2013.

“Kewajiban Pemkab membayar Rp 6,2 miliar ditambah bunganya Rp 2,6 miliar pada bulan ini, tetapi naik terus karena soal bgunga tadi,” katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (11/3/2020).

Sementara itu, sesuai rekomendasi LHP BPK, PT Ampuh Sejahtera juga dianggap memiliki sejumlah kewajiban bahwa pekerjaan PT Ampuh atas proyek pasar tidak sesuai, sehingga ada sejumlah dana harus dikembalikan ke kas daerah.

“Kewajiban dari PT Ampuh untuk dikembalikan ke kas daerah sekitar Rp 7,4 milar,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, Pemkab telah menyiapkan anggaran untuk membayarkan gugatan dari PT Ampuh Sejahtera.

“Pemkab Sukoharjo siap membayar kalau PT Ampuh Sejahtera juga mau membayar," aku dia.

“Tapi sepertinya PT Ampuh enggan membayar,” terangnya menekankan.

Dalam sengketa ini, dia mengakui jika Pemkab Sukoharjo dalam posisi yang dirugikan, karena dalam sengketa tersebut, Pemkab Sukoharjo terbebani bunga yang terus berjalan.

“Ini yang dirugikan pemerintah karena bunga trus bejalan,” ungkap dia.

“Tapi kalau kami membayar, kita melakukan kesalahan karena ada uang negara yang harus dikembalikan,” jelasnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved