Terkait Draf RUU Cipta Kerja yang Dianggap Merugikan Buruh, Begini Kata Pihak Istana
Beberapa waktu belakangan beberapa daerah ramai dengan demo soal omnibus law RUU Cipta Kerja.
Editor:
Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM/MARDON WIDIYANTO
Aliansi Rakyat Bergerak menggelar demonstrasi di pertigaan Jalan Gejayan, Yogyakarta, demi menolak RUU Omnibus Law, Senin (9/3/2020).
KSPI menuntut agar aturan ketenagakerjaan tak diubah dan tetap mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Ada sembilan hal yang menjadi alasan serikat buruh menolak RUU Cipta Kerja, mulai dari aturan yang dinilai akan mengurangi hak buruh hingga upah minimum.
"Kami tidak setuju jawabannya kenapa harus mengurangi hak-hak buruh. Kalau kalian tahu sembilan alasan KSPI menolak, upah minimum hilang, jam kerja eksploitatif, TKA unskill mudah, PHK mudah, jaminan hari tua dan jaminan pensiun akan hilang, outsourcing seumur hidup, dan sanksi pidana dihilangkan," kata dia.
(Kompas.com / Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana: Presiden Tak Ada Maksud Merugikan Buruh",
Berita Terkait