Solo KLB Corona
14 Langkah Pemkot Solo terkait Solo KLB Corona: Hindari Salaman dan Cipika-cipiki
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menetapkan Kota Solo dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona, Jumat (13/3/2020) malam.
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menetapkan Kota Solo dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona, Jumat (13/3/2020) malam.
Dengan adanya status KLB virus Corona ini, Pemerintah Kota Solo menerapkan sejumlah kebijakan.
• Imbas Virus Corona di Solo, CFD Klaten juga Ditiadakan
• Solo KLB Corona: CFD dan Kegiatan Minggu Pagi di Manahan Ditiadakan
• Status Kejadian Luar Biasa Virus Corona, Wali Kota Solo: Semua Siswa di Solo Belajar di Rumah
Berikut TribunSolo.com rangkum 14 langkah Pemkot Solo memutus penyebaran virus Corona:
1. Kota Solo dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona.
2. Car Free Day (CFD) ditiadakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
3. Siswa sekolah mulai dari TK sampai dengan SMA/SMK/Madrasah, baik negeri maupun swasta belajar di rumah mulai Senin (16/3/2020) selama 14 hari ke depan.
4. Pentas Wayang Orang Sriwedari dan Kethoprak diliburkan.
5. Kegiatan olahraga di GOR Manahan dan Sriwedari ditutup.
6. Destinasi dan transportasi pariwisata ditutup.
7. Upacara dan apel bersama di Balai Kota Solo ditiadakan.
8. Event-event olahraga dan budaya dibatalkan/ditunda.
9. Kegiatan kunjungan kerja dan penerimaan kunjungan kerja dibatalkan.
10. Lomba kelurahan ditunda hingga 2 minggu ke depan.
11. Musrenbang RKPD ditunda hingga 2 minggu ke depan.
12. Mal dan pasar harus menyediakan tempat cuci tangan disertai sabun.
13. Pemusnahan kelelawar, kalong dan codot di Pasar Depok.
14. Untuk sementara hindari bersalaman dan cipika-cipiki.
(TribunSolo.com/NA)