Berita Sukoharjo Terbaru
Waspada Corona, Pemkab Sukoharjo Tiadakan CFD dan Upacara: Himbau Masyarakat Tak Panik
Apabila ada warga yang dinyatakan positif Cotona, Pemkab Sukoharjo menanggung penuh pengobatan mulai dari pemeriksaan hingga perawatan sampai sembuh.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Mewaspadai penyebaran virus corona di Kota Makmur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo membatasi kegiatan mereka.
Hal itu disampaikan dalam pernyataan pers Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya yang diterbitkan pada Minggu (15/3/2020).
• RS Nirmalasuri Diterpa Isu Rawat Pasien Positif Corona, Begini Faktanya
• Status Solo KLB Corona, Polresta Solo Pastikan Pelayanan Tetap Jalan
Ada beberapa poin di dalamnya:
1. Masyarakat untuk tidak panik, tetap tenang dan melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasa namun tetap melakukan langkah pencegahan dengan hidup bersih dan sehat.
2. Beberapa aktivitas hidup bersih dan sehat yang dianjurkan antara lain:
a. Makan bergizi dan berimbang.
b. Olahraga teratur dan tidak stress.
c. Istirahat cukup.
d. Menjaga kebersihan peralatan yang sering disentuh oleh banyak orang, seperti gagang pintu, kunci motor dan lain lain.
e. Melakukan cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.
3. Mengurangi aktivitas yang bersentuhan langsung dengan kerumunan atau keramaian.
a. menghentikan sementara aktivitas CFD, Sunday Market dan aktivitas sejenis.
b. Meniadakan sementara segala bentuk upacara dan apel bersama.
4. Berbelanja sesuai dengan kebutuhan yang wajar, tidak perlu menimbun stok makanan, sembako, masker, hand sanitizer, dan bahan pokok lainnya berlebihan.
5.Secara sadar dan sukarela memeriksakan diri apabila mengalami gejala-gejaloa mirip penderita virus Corona seperti demam, batuk, dan gejala sesak nafas.
6. Apabila ada warga yang dinyatakan positif Cotona, Pemkab Sukoharjo menanggung penuh pengobatan mulai dari pemeriksaan hingga perawatan sampai dinyatakan sembuh.
7. Penyediaan tempat cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer diruang publik seperti mall, sekolah, kantor, taman, tempat ibadah, tempat wisata.
8. Menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sukoharjo, Joko Nurhadiyanto mengatakan, Pemkab Sukoharjo akan mengumkan langkah tersebut pada Senin (16/3/2020) dalam rapat koordinasi terbatas dalam rangka antisipasi pandemi Corona di Kabupaten Sukoharjo.
"Nanti akan kita umumkan itu," papar dia, Minggu (15/3/2020). (*)