Solo KLB Corona
Corona Masuk Solo Raya, Wakil Rakyat di Sukoharjo Tunda Reses, Adapun PN hingga Kejari Tunda Sidang
Lembaga eksekutif dan legislatif di Kabupaten Sukoharjo menunda semua kegiatan yang melibatkan orang banyak karena imbas Virus Corona.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Lembaga eksekutif dan legislatif di Kabupaten Sukoharjo menunda semua kegiatan yang melibatkan orang banyak karena imbas Virus Corona atau Covid-19.
Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya menghimbau untuk DPRD Sukoharjo tidak melakukan kunjungan kerja (Kunker) keluar kota maupun luar negeri mulai 16 Maret 2020 hingga dua minggu ke depan.
Imbauan ini dilakukan untuk mengantisipasi virus dari Wuhan China yang mematikan tersebut.
Terlebih di Solo yang jaraknya cukup dekat dengah Sukoharjo sudah ditetapkan KLB Virus Corona.
“DPRD Sukoharjo kami himbau untuk tidak melakukan Kunker terlebih dahulu," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (16/3/2020).
“Termasuk larangan menerima tamu dari daerah lain,” kata dia menekankan.
UPDATE Corona di Indonesia: Ada 134 Kasus, Ini Daerah Sebarannya
'Berduri', Ini Gambar Virus Corona Diperbesar, Bentuk Corona seperti Mahkota
Testimoni Lengkap Tiga Pasien Sembuh Corona: Beri Tips hingga Curhat Identitas Dibongkar
Bahkan Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi mengaku jika reses yang sedianya dilaksakan tanggal 16 – 19 Maret 2020 juga ditunda.
“Hari ini kita tetap melakukan reses, tapi untuk besok dan lusa kita tunda terlebih dahulu,” ujar dia.
“Termasuk Kunker, kita tiadakan dahulu sampai situasinya aman,” imbuhnya.
PN dan Kejari Tunda Sidang
Selain itu, Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo juga menunda sidang perdata yang dijadwalkan dalam waktu dekat ini.
• Bupati Sukoharjo Minta Pasangan yang Akan Gelar Pesta Pernikahan Ditunda Dulu, Beginilah Alasannya