Solo KLB Corona
Corona Masuk Solo Raya, Wakil Rakyat di Sukoharjo Tunda Reses, Adapun PN hingga Kejari Tunda Sidang
Lembaga eksekutif dan legislatif di Kabupaten Sukoharjo menunda semua kegiatan yang melibatkan orang banyak karena imbas Virus Corona.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Ketua PN Sukoharjo, Udjianti mengatakan, sidang perdata akan ditunda hingga dua minggu ke depan.
“Untuk sidang pidana tetap kita laksanakan sesuai jadwal,” jelasnya.
“Untuk peserta sidang seperti saksi tetap, tapi untuk pendamping seperti keluarga kami imbau untuk dibatasi,” terangnya menekankan.
PN Sukoharjo juga menerapkan langkah antisipasi dengan melakukan pengecekan suhu tubuh dan mewajibkan mencuci tangan dengan hand sanitizer bagi orang yang memasuki kantor.
• Minta Masyarakat Tak Panik, Pasien yang Sembuh Corona Berikan 6 Tips Melawan Covid-19
Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Sukoharjo, Tatang Agus Volleyantono, juga membatasi kegiatan sidang di kantornya.
“Pelaksanaan sidang tilang kita lakukan dengan sistem online,” katanya.
Sementara untuk kegiatan upacara pembukaan TMMD yang dilakukan Kodim 0726/Sukoharjo ditiadakan.
“Untuk program TMMD yang non fisik, kita tunda terlebih dahulu,” aku dia.
“Tapi untuk kegiatan TMMD yang fisik, kita tetap jalan,” terangnya. (*)