Sekolah Diliburkan 2 Pekan, Belajar dari Rumah via Rumah Belajar Bisa Diakses Gratis
Para siswa dapat mengakses link yang disediakan Kemendikbud untuk menerima materi pembelajaran selama libur 2 pekan.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Siswa PAUD, TK, SD dan SMP di Klaten akan diliburkan selama dua pekan ke depan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Dasar kebijakan ini adalah surat edaran Gubenur Jawa Tengah Nomor 440/0005942 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) Pada Satuan Pendidikan.
Dalam surat edaran tersebut Gubernur, memerintahkan agar sekolah di semua jenjang diliburkan selama dua minggu.
• Siswa PAUD hingga SMP di Klaten Diliburkan 2 Pekan, Mulai Hari Ini
Kepala Dinas Pendidikan Klaten, Wardani Sugiyanto membenarkan soal adanya surat edaran dari Gubernur Jawa Tengah (Jateng) soal perintah untuk meliburkan siswa di Jateng selama dua minggu.
Selama libur 2 pekan, para siswa tetap dapat belajar dari rumah.
Kemendikbud menyediakan link yang bisa diakses secara gratis, berisi tentang pembelajaran.
Wardani meminta kepada sekolah untuk menginformasikan ke orangtua/ wali murid untuk anaknya mengakses aplikasi rumah belajar."Kami juga meminta sekolah untuk menginformasikan ke orangtua atau walinya untuk akses http://belajar.kemdikbud.go.id," kata Wardani.
"Link tersebut sebagai pembelajaran siswa selama di rumah dan gratis," tambahnya.
• PNS Diperbolehkan Bekerja dari Rumah, Antisipasi Penyebaran Virus Corona
Berdasarkan surat itu mereka menggelar rapat pertemuan.
Hasil dari pertemuan tersebut yakni perubahan kebijakan pemerintah Kabupaten Klaten, berupa Surat Edaran Dinas Pendidikan Nomor 420/1173/12 tentang Kesiapsiagaan Pencegahan CORONA VIRUS Disease (COVID-19) Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Klaten.
"Kebijakan sebelumnya masing-masing jenjang pendidikan dikurangi jam pembelajaran tatap muka, sekarang jadi diliburkan untuk semua jenjang pendidikan," papar Wardani, Minggu (15/3/2020).
• Begini Persebaran Virus Corona di 8 Provinsi di Indonesia, dari Jawa Tengah, Jogja, hingga Sulawesi
Sekolah yang diliburkan yakni dari PAUD, SD, SMP, dan lembaga pendidikan lainnya di Klaten.
Untuk SMA, menurut dia sudah menjadi kebijakan langsung Provinsi Jateng.
"Ini berlaku untuk semua, baik negeri maupun swasta," tambah Wardani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/link-yang-disediakan-kemendikbud-untuk-siswa-belajar-di-rumah.jpg)