Solo KLB Corona
Salat Jumat Tetap Diperbolehkan di Tengah Wabah Corona, Begini Imbauan Kemenag Solo
Kementerian Agama mengizinkan salat jumat tetap berlangsung di tengah penetepan status kejadian luar biasa virus Corona.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
"Seperti halnya Solo misalnya, yang memang pemerintahnya sudah menetapkan kejadian luar biasa (KLB) soal corona," jelasnya.
Selain itu, masyarakat yang tinggal di daerah tersebut diperbolehkan meninggalkan jemaah salat lima waktu atau rawatib di masjid atau tempat umum lainnya.
Sementara, umat Islam yang berada di daerah berpotensi rendah terjangkit Covid-19 diminta tetap melaksanakan salat Jumat di masjid.
Namun, MUI mengimbau tetap mengurangi kontak fisik, membawa sajadah sendiri serta rajin cuci tangan.
"Jemaah akan lewat satu pintu, pemeriksaan juga dilakukan. Jemaah diimbau untuk berwudhu dari rumah. Lalu, memakai hand sanitizer. Bisa wudhu di masjid, nanti akan disediakan sabun," terangnya.
Karena karpet telah digulung, warga diminta membawa sajadah sendiri.
"Wajib menjaga diri agar tidak terpapar virus corona, seperti tidak kontak fisik langsung bersalaman, berpelukan, cium tangan. Selesai salat Jumat tidak berkerumun lagi," imbuhnya.
MUI juga meminta agar khatib menyampaikan materi khotbah dengan singkat. Disarankan, menyampaikan materi bahaya corona dan pencegahannya.
(*)