Solo KLB Corona
Pemkot Solo Tanggapi Usulan Keringanan Pajak Para Pengusaha Kuliner, Segera Lapor ke Wali Kota
"Baik, besok Senin kita laporkan kepada Wali Kota," tutur Yosca, Sabtu (21/3/2020).
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menanggapi permintaan para pengusaha kuliner soal keringanan pajak dampak status Kejadian Luar Biasa (KLB) corona Solo .
Para pengusaha kuliner Kota Solo meminta keringanan pajak lantaran pendapatan mereka juga terdampak virus corona saat ini.
Pengunjung mereka turun drastis, tidak sebagus sebelum status Kejadian Luar Bisa (KLB) Corona diterapkan di Solo.
• Akibat ODP Crona Solo Tak Tertib, Karantina Mandiri 17 Rumah di Solo Dijaga Anggota TNI
• UPDATE Corona Sabtu 21 Maret 2020, Jumlah Pasien Meninggal akibat Covid-19 Mencapai 38 Orang
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Yosca Herman Soedrajad angkat bicara soal usulan tersebut.
Dia mengatakan, usulan tersebut akan dilaporkannya kepada Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.
"Baik, besok Senin kita laporkan kepada Wali Kota," tutur Yosca, Sabtu (21/3/2020).
Yosca menuturkan belum ada kebijakan baru terkait pajak hotel dan restoran yang akan diterapkan selama merebaknya wabah virus Corona.
Ditambah lagi, Pemerintah Kota Solo memberlakukan status kejadian luar biasa virus tersebut.
"Belum ada kebijakan terkait itu," tutur dia.
"Kita tunggu koordinasi dengan Wali Kota besok Senin," tandasnya. (*)
Update Corona Solo Minggu 24 Januari 2021: Tambah 60 Kasus Baru |
![]() |
---|
10 Tenda Sudah Didirikan di Rumah Sakit Lapangan Benteng Vastenburg Solo, Begini Penampakannya |
![]() |
---|
Update Jumlah Pasien di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Ada 110 Orang Masih Dikarantina |
![]() |
---|
Update Corona Klaten 17 Januari 2021:102 Orang Positif, Satgas Ingatkan Protokol Kesehatan |
![]() |
---|
Update Corona Solo 17 Januari 2021: Ada 112 Warga Positif, Kini Hampir Sentuh 7.000 Kasus |
![]() |
---|