Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Terungkap Modus Pemuda Madiun Rekam Karyawati Sedang Mandi di Apotik, Pura-pura Sapu Lantai

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus DH (26), seorang karyawan apotek di Kota Surabaya, gara-gara merekam dan menyimpan video.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi video mesum 

TRIBUNSOLO.COM - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus DH (26), seorang karyawan apotek di Kota Surabaya, gara-gara merekam dan menyimpan video dua karyawati apotek yang sedang mandi di handphonenya.

DH ditangkap Selasa (17/3/2020) saat hendak masuk kerja.

Aksi itu dilakukan DH saat korban berinisial DN dan ND tengah mandi setelah lembur kerja.

"Korban sehari-hari tinggal di apotek karena memang apoteknya 24 jam. Disediakan mess dan kamar mandi. Nah, saat korban hendak mandi, tersangka berpura-pura menyapu lantai. Setelah korban masuk, barulah ia mengeluarkan handphone dan mengoperasikan kamera video lalu diletakkan di ventilasi kamar mandi," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Sabtu (21/3/2020).

Terlilit Hutang, Pria di Aceh Nekat Curi Uang Rp 8 Juta dari Kotak Amal Rumah Sakit

UPDATE Corona Sabtu 21 Maret 2020, Jumlah Pasien Meninggal akibat Covid-19 Mencapai 38 Orang

Aksi itu terbongkar setelah kali kedua tersangka melakukan aksinya.

Saat itu handphone yang diletakkan di celah ventilasi kamar mandi berbunyi.

"Korban sempat teriak. Lalu tersangka juga seolah-olah ikut teriak. Siapa yang di luar. Namun karena korban curiga akhirnya melaporkan ke pemilik apotek," tambahnya.

Setelah memastikan pelakunya, korban dan pemilik toko melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya dan menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, DH mengaku jika iseng mengambil video mandi temannya itu.

Selain itu,video tersebut digunakan tersangka untuk berfantasi.

UPDATE Corona Sabtu 21 Maret 2020, Jumlah Pasien Covid-19 di Indonesia Bertambah Jadi 450 Orang

Cara Menjaga Kulit agar Tetap Sehat Meski Sering Cuci Tangan, Salah Satunya Hindari Sabun Batangan

"Ya iseng. Kalau nafsu ya dilihatin,"akunya.

Akibat perbuatannya itu, DH mendekam ditahan Mapolrestabes Surabaya.

Warga Madiun itu dijerat pasal 29 Juncto pasal 4 ayat( 1) dan atau pasal 32 dan atau pasal 35 juncti pasal 9 uu no. 44 tahun 2008 tentang pornografi.

 (Firman Rachmanudin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pemuda Madiun Rekam Dua Karyawati Apotek di Surabaya yang Sedang Mandi, Seperti Ini Modusnya

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved