Mendikbud Hapus UN karena Corona
Pemerintah Tiadakan Ujian Nasional 2020, Begini Respon Dinas Pendidikan Klaten
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten Wardani Sugiyanto tidak mau tergesa-gesa meski pemerintah telah memutuskan meniadakan ujian nasional
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten Wardani Sugiyanto tidak mau tergesa-gesa meski pemerintah telah memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) tahun 2020.
Wabah virus Corona menjadi sebab Pemerintah Indonesia memutuskan peniadaan tersebut.
"Iya, kami sudah dengar informasi itu," kata Wardani, Selasa (24/3/2020).
"Kita tidak mau bertindak gegabah, kita tunggu surat resmi," imbuhnya membeberkan.
• Viral Kisah Penumpang yang DIsodori Masker Gratis oleh Sopir Taksi Online, padahal Langka Didapat
• Ujian Nasional 2020 Dihapus, Wali Kota Solo Usul Dikembalikan seperti Zaman Bung Karno
Wardani menegaskan pihak akan menunggu surat resmi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia perihal peniadaan UN tersebut keluar.
Meski begitu, ia berencana mengkoordinasikan keputusan tersebut dengan jajaran Disdik Kabupaten Klaten lainnya.
"Tetapi, pernyataan tersebut belum bisa dijadikan dasar hukum jadi kami tunggu surat turun,"ucap Wardani.
"Kalau nanti UN akan ditiadakan, kami siap," tegasnya.
Disdik Klaten berencana akan membuat nilai standar untuk siswa.
Nilai standar ini akan diwacanakan untuk penerimaan siswa baru dengan pendekatan jalur prestasi.
"Baru sebatas rencana dan masih dalam proses" jelas Wardani. (*)