Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

Dekor dan Makanan Sudah Siap, Resepsi Pernikahan Anggota TNI di Kudus Dibubarkan Pamong Desa

Di Kudus, sebuah acara resepsi pernikahan seorang anggota TNI, akhirnya dibubarkan paksa oleh Pemerintah Desa setempat.

Editor: Aji Bramastra
TribunJateng.com
Acara resepsi pernikahan di Graha Mustika Kudu, Rabu (25/2/2020), yang akhirnya dibatalkan. 

Pasangan ini pun mengalah.

Pemdes Getas juga akan mengembalikan seluruh biaya gedung yang telah dikeluarkan pasangan pengantin.

Biaya sewa gedung sebesar Rp 4,5 juta per hari.

Adapun warga desa setempat mendapatkan diskon Rp 1 juta.

"Saya tidak tahu pengantin ini sudah mengeluarkan uang penuh atau uang muka saja. Yang jelas rencananya akan dikembalikan," kata Kusnadi.

Akibatnya, panitia resepsi harus memasukkan kembali dekorasi pesta pernikahan yang sudah dipasang ke dalam truk barang.

Wedding organizer (WO) yang mengatur kegiatan itu enggan menjelaskan secara detail.

"Ini sudah siap semuanya, masakan juga sudah komplet. Tetapi ini kami bawa lagi," jelas wanita yang enggan menyebutkan namanya tersebut. 

Pemilik CI Sound System Jepara, Fatah Yasin‎ mengaku bingung atas gagalnya pernikahan tersebut karena belum mendapatkan bayaran.

Padahal dia sudah mengeluarkan biaya untuk membawa dua titik sound speaker dari Jepara.

"Saya bingung kalau tidak dibayar karena ini belum ada kabar dari panitia. Saya juga tidak diberi uang muka," kata dia.

Dia menjelaskan, jasa sewa untuk dua titik speaker tersebut seharga Rp 1,1 juta per hari.

Fatah sempat ragu acara dapat terlaksana karena beberapa pelanggan yang lain sudah membatalkan.

"Pelanggan saya yang lain juga batal tapi yang ini sampai Selasa kemarin kabarnya jadi terlaksana. Maka saya datang ke sini,"

"Kalau tidak datang malah saya yang salah," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Pesta Pernikahan Anggota TNI di Kudus Dibubarkan untuk Cegah Penyebaran Corona

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved