Sukoharjo KLB Corona
Bupati Sukoharjo Perpanjang Masa Libur Sekolah hingga 13 April 2020
Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya mengumumkan perpanjangan masa libur untuk siswa Paud, TK, SD, SMP, dan SKB di Kabupaten Sukoharjo, Kamis (26/3/2020).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya mengumumkan perpanjangan masa libur untuk siswa Paud, TK, SD, SMP, dan SKB di Kabupaten Sukoharjo, Kamis (26/3/2020).
Melalui Surat Rdaran (SE) Nomor 420/1088/2020 Bupati Sukoharjo tentang penyelenggaran pendidikan dalam pencegahan penularan dan penyebaran infeksi virus corona di Kabupaten Sukoharjo,Wardoyo menetapkan hari libur sekolah sampai 13 April 2020.
Untuk mengurangi mobilitas warga sekolah, hari libur diperpanjang hingga 13 April 2020 untuk tingkat Paud, TK, SD, SMP serta SKB.
• Pemkot Solo Putuskan Siswa Belajar di Rumah hingga 13 April 2020, Ini Alasannya
Sebelumnya, Pemkab Sukoharjo telah menetapkan libur sekolah dari 16 – 29 Maret 2020.
Menurut Sekda Sukoharjo, Agus Santosa, model pembelajaran siswa selama masa libur ini menggunakan model jarak jauh memlalui sistem online atau daring.
“Sukoharjo sudah menetapkan KLB, sehingga kita harus konsisten termasuk menetapkan hari libur sekolah,” kata Sekda.
Agus mengatakan, Pemkab Sukoharjo taat dan berupaya untuk menangani masalah pandemi Covid-19 ini.
• KLB Corona, Pasaran Jawa Tiga Pasar di Sukoharjo Diliburkan
“Kami berusaha mengurangi interaksi antar orang, karena itu kunci untuk memperlambat penyebaran virus Corona dan masalah-masalah lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, dalam SE bupati itu menerangkan bahwa Pemkab Sukoharjo akan terus mengevalusi kebijakan libur sekolah tersebut, sesuai dengan situasi dan perkembangan yang ada melalui pemberitahuan berikutnya.
Serta Bupati mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersatu melawan pandemi virus Corona dengan berpedoman pada protokol keseharan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
• Pengantin di Sukoharjo Nekat Gelar Resepsi saat KLB Corona, Hajatan Langsung Dibubarkan Polisi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Darno menambahkan jika instruksi dari Kemendibud libur sekolah hingga masa Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB).
“Hal ini untuk menghindari anak datang datang ke sekolah selama masa pandemi corona ini,” tandasnya.(*)