Kebijakan Jokowi Belum Jalan, Begini Curhatan Pilu Driver Ojol yang Masih Ditagih Debt Collector
Sejak pagi ia keluar rumah untuk mencari rezeki sebagai pengemudi ojek online. Namun, sampai sore hari tak satu pun pesanan yang masuk ke telpon.
Igun menyebut, banyak anggotanya masih ditagih cicilan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan pasca pidato Jokowi.
• Gunung Merapi Batuk Tiga Kali dalam 24 Jam, Pagi Ini Tak Ada Hujan Abu, Arah Masih ke Barat
• Benarkah Virus Corona Bisa Menular Lewat Tetesan Air Mata? Simak Penjelasannya
Igun menyebut, setelah pernyataan Presiden Jokowi pada Selasa (24/3/2020) itu, sejumlah anggotanya sudah mendatangi bank atau pun perusahaan pembiayaan untuk mengajukan permohonan penangguhan cicilan.
Namun, mereka justru ditolak karena perusahaan beralasan belum mendapat pemberitahuan resmi terkait pernyataan Jokowi tersebut.
"Leasing juga mengeluarkan surat bahwa mereka ini belum dapat acuan atau pemberitahuan resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Igun kepada Kompas.com, Jumat (27/3/2020).
Alhasil, menurut Igun, banyak pengendara ojol yang masih mendapat tagihan untuk membayar cicilan sepeda motornya bulan ini.
"Sudah ada yang ditagih-tagih, sudah banyak," kata dia.
Igun mengatakan, ia sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menangguhkan pembayaran cicilan ini.
Menurut dia, hal tersebut memang sangat membantu para pengemudi ojek online yang pendapatannya menurun karena virus corona.
Namun, ia berharap implementasi program ini benar-benar berjalan di lapangan.
"Jadi kita minta segera direalisasikan oleh pemerintah, oleh OJK, dan bisa segera diterapkan kepada seluruh perusahaan pembiayaan agar apa yang direncanakan pemerintah ini segera direalisasikan," ucap dia.
Jika tak ada langkah yang konkret di lapangan, Igun justru khawatir kebijakan pemerintah ini justru akan melahirkan konflik antara pengemudi dan pihak leasing.
Seperti yang terjadi belum lama ini, terjadi bentrok antara pengemudi ojek dan debt collector pihak leasing di Sleman, Yogyakarta.
"Nah kita juga inginkan hal ini konkret agar tidak ada konflik," kata Igun.
Masih tunggu OJK
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) belum mau berkomentar banyak tentang mekanisme relaksasi kredit kendaraan. Sebab banyak nasabah yang salah tafsir tentang keringanan kredit yang dirilis OJK.