Virus Corona
Senada dengan IDI Pusat Terkait Ancaman Mogok Tangani Pasien Covid-19, Begini Penjelasan IDI Solo
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Solo menampik adanya aksi protes kepada pemerintah berupa pemogokan menangani pasien Covid-19.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Solo menampik adanya aksi protes kepada pemerintah berupa pemogokan menangani pasien Covid-19.
Aksi itu kabarnya dipicu karena tidak memadainya alat pelindung diri (APD) bagi para dokter, perawat, dan tenaga medis.
Ketua IDI Cabang Kota Solo dr Adji Suwandono menyampaikan para dokter, perawat, dan tenaga medis tetap akan bekerja seoptimal mungkin dalam penanganan pasien Covid-19.
• Sejumlah Jalan Kampung di Nguter Perbatasan dengan Wonogiri Ditutup, Camat Sebut Itu Kearifan Lokal
"Himbauan IDI soal mogok tidak benar, kami tetap akan memberikan layanan pada masyarakat sesuai kompentensi masing-masing di tempat masing-masing," tutur Adji kepada TribunSolo.com, Minggu (29/3/2020).
Berdasar surat IDI bernomor 02855/PB/A.3/03/2020 yang diterima TribunSolo.com, terdapat empat poin yang ditekankan dalam penangan pasien Covid-19.
Berikut empat poin yang disampaikan IDI:
1. Tidak ada ancaman mogok oleh petugas/tenaga kesehatan,
2. Petugas kesehatan tetap bersama rakyat di lini depan untuk menolong dan merawat warga yang sakit karena virus COVID-19,
3. Mengimbau kepada semua pihak untuk lebih bekerja keras dalam menangani COVID-19, termasuk membantu penyediaan APD yang memadai bagi petugas kesehatan,
4. Mengimbau kepada petugas kesehatan untuk lebih berhati-hati dan memastikan mematuhi SOP pemakaian APD dalam melakukan perawatan pasien COVID-19.
• Di Solo Tak Ada Tempat Pemakaman Khusus Pasien Covid-19 yang Meninggal Dunia, Ini Arahan Wali Kota
Tekankan APD untuk Bekerja
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Ketua Umum Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Daeng Faqih menegaskan tidak ada ancaman mogok kerja dari para dokter di tengah pandemi virus corona (COVID-19).
"Tidak ada ancaman mogok kerja," ungkap dr Daeng Faqih kepada Tribunnews.com, Sabtu (28/3/2020).
Daeng menegaskan edaran terbaru yang dikeluarkan IDI berisi imbauan tegas agar dokter jangan melayani pasien jika tidak ada alat pelindung diri (APD).
Penegasan pentingnya APD tersebut untuk menjaga keselamatan dokter agar tidak tertular Covid-19 yang saat ini kasus pasien positifnya telah melebihi 1.000 orang di Indonesia.
• Bekerja di Tempat Rawan Terpapar Virus Corona, Petugas Terminal Disarankan Juga Dilengkapi APD
"Hanya penegasan imbauan kepada petugas kesehatan, kalau tidak pakai APD akan berisiko tertular dan tidak akan bisa lagi menolong dan merawat pasien," ucap Daeng.
Penggunaan APD saat ini wajib digunakan oleh dokter karena adanya kemungkinan pasien yang dilayani terjangkit virus corona.
"Dalam kondisi wabah saat ini kemungkinan setiap pasien yang kami periksa adalah orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP) atau pasien Covid-19," kata Daeng.
• Beredar Video Viral Pengunjung Pakai APD di Pusat Perbelanjaan, Begini Tanggapan Dokter
IDI pun meminta pemerintah untuk memastikan ketersediaan APD agar semua dokter dapat melayani masyarakat dan menjamin kesehatan dokter maupun tenaga kesehatan lainnya.
"Kami meminta terjaminnya APD yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan. Bila hal ini tidak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat," tegas Daeng.
"Khawatir lama-lama petugas kesehatan habis karena jadi sakit tertular, terus yang mau merawat pasien siapa?" kata Daeng. (*)