Virus Corona
Bupati Klaten Sri Mulyani Ambil Alih Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,Ini Susunannya
Bupati Klaten Sri Mulyani mengambil alih Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Bupati Klaten Sri Mulyani mengambil alih Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Keputusan itu diumumkan saat Pemkab Klaten mengadakan rapat koordinasi di Pendopo Pemkab Klaten, Kamis (2/4/2020).
Dalam rapat ditetapkan, Ketua Gugus Tugas yang semula Asisten 1 Setda Klaten, Ronny Roekminta diganti Bupati Klaten, Sri Mulyani.
"Hari ini, ada terjadi perubahan posisi ketua gugus tugas yang sebelumnya yang memegang Pak Ronny, lalu digeserkan ke Bupati Klaten," ungkap Sri saat memimpin rapat.
• BREAKING NEWS : Klaten Umumkan KLB Corona Karena Ditemukan 1 Orang Positif Covid-19
Sri Mulyani mengatakan perubahan posisi tersebut berdasarkan dari saran Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
"Perubahan ini kami lakukan atas saran bapak Gubenur Jateng," ucap Sri.
Sri mengatakan juga memasukan keseluruhan Forkompinda ke dalam gugus ini dan menetapkannya dalam Keputusan Bupati Klaten Nomor 360/115 Tahun 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang Disebabkan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
• Pasca Klaten KLB Corona, Libur dengan Meniadakan Tatap Muka di Kelas Diperpanjang 14 April 2020
"Semua anggota Forkompinda Kabupaten Klaten, termasuk kepala dinas juga kami masukan ke dalamnya," aku dia.
Berikut ini adalah susunan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Klaten :
Bupati Klaten : Ketua
Komandan Komando Distrik Militer 0723 Klaten : Wakil Ketua I
Kepala Kepolisian Resor Klaten : Wakil Ketua II
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten : Wakil Ketua III
Kepala Kejaksaan Negeri Klaten : Wakil Ketua IV
Ketua Pengadilan Negeri Klaten : Wakil Ketua V
Ketua Pengadilan Agama Klaten : Wakil Ketua VI
• KLB Corona, Pemkab Klaten Siapkan Anggaran Rp 10 Miliar
Komandan Komando Pendidikan dan Latihan Pertempuran Rindam IV/Diponegoro : Wakil Ketua VII
Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten : Wakil Ketua VIII
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten :
Koordinator Wilayah I (eks Kotip dan Kota)
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah : Koordinator Wilayah II
Kabupaten Klaten (eks Tubup Gondangwinangun)
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten : Koordinator Wilayah III Kabupaten Klaten (eks Tubup Jatinom)
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik : Koordinator Wilayah IV (eks Tubup Delanggu)
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Ekonomi Keuangan dan Pembangunan : Koordinator Wilayah V (eks Tubup Pedan)
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klaten : Koordinator Gugus Tugas mitigasi dan pemberdayaan masyarakat
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten : Koordinator Gugus Tugas Operasi
• Positif Corona, Pejabat di Klaten Ini sudah Dirawat selama 11 Hari di RSUD Bagas Waras
Inspektur Kabupaten Klaten : Koordinator Gugus Tugas Akuntabilitas dan Pengawasan
Sekretaris BPBD Kabupaten Klaten : Sekretaris I
Sekretaris Dinkes Kabupaten Klaten : Sekretaris II
Lalu, yang berstatus anggota di Gugus Tugas berjumlah sekitar 40 orang
Masing-masing adalah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klaten, Kepala Bidang di OPD Kabupaten Klaten, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Ketua IDI Cabang Klaten, Pimpinan BUMD, menjadi anggota Gugus ini
Direktur RSUP Soeradji Tirtonegoro, RSUD Bagas Waras, RS Islam Klaten dan unsur Ormas dari berbagai kalangan dari keagamaan, sosial, profesi, relawan dan unsur lainnya juga dimasukan dalam anggota Gugus ini. (*)
