Virus Corona
Salat Ied Dilakukan Sendiri di Rumah, Bagaimana Hukumnya?
PBNU mengimbau umat Islam untuk beribadah salat tarawih dan salat Idul Fitri dijalankan di rumah masing-masing selama masih ada pandemi corona.
TRIBUNSOLO.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau umat Islam untuk beribadah salat tarawih dan salat Idul Fitri dijalankan di rumah masing-masing selama masih ada pandemi corona (Covid-19).
Imbauan tercantum dalam Surat Edaran bernomor 3953/C.I.034.04.3030 ditandatangai pada 3 April 2020 oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal H A Helmy Faishal Zaini.
Lantas, bagaimana hukum menjalankan salat Id di rumah menurut Islam?
• Di Banyumas Akan Ada Denda Jika Tak Pakai Masker di Dalam dan Luar Ruangan, Begini Penjelasan Bupati
Ketua Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas mengatakan alim ulama memperbolehkan salat Id digelar secara sendiri (munfarid) jika terjadi halangan, ketimbang tidak salat sama sekali.
Seperti saat ini, di tengah wabah Covid-19, mencegah penyakit itu lebih baik.
"Menurut ulama, salat Id itu boleh dilakukan sendirian (munfarid), bahkan tanpa khotbah," ujarnya seperti dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews, Sabtu (4/4/2020).
Robikin mengatakan salat Id hukumnya sunnah sama seperti salat Jumat yang bisa diganti dengan salat zuhur di rumah.
• Pemudik yang Berkunjung Singkat ke Solo Tetap Harus Melapor, Begini Imbauannya
Ia mengimbau umat Islam di daerah yang masuk zona merah Covid-19 untuk menaati imbauan PBNU dan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
"Dalam situasi pandemi Covid-19, jika suatu daerah merupakan zona merah halat Jimat yang wajib saja bisa diganti dengan salat zuhur di rumah. Nah, salat tarawih dan salat Id itu sunnah," katanya.
Lebih lanjut, Robikin mengatakan salat Id tetap bisa digelar berjemaah dalam satu keluarga disertai khotbah Idul Fitri.
• Batuk Sebulan Lebih dan Suhu Tubuh di Atas 37 Derajat, Berikut Hasil Swab Annisa Pohan
Jika belum bisa berkhotbah, masih ada waktu untuk belajar.
"Kalau salat Id di rumah itu dilakukan satu keluarga, diharapkan bisa dilaksanakan secara berjemaah disertai khotbah Idul Fitri. Bagi yang belum biasa khotbah, sekarang masih cukup waktu untuk belajar," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Hukum Menjalankan Salat Id di Rumah Menurut PBNU"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/bupati-sukoharjo-wardoyo-wijaya-saat-salat-id-di-lapangan-setya-negara-rabu-562019.jpg)