Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

4 Fakta Emak-emak yang Marahi Petugas Covid-19, Tiba dari Jakarta hingga Wali Kota Balas Memarahinya

Berikut 4 fakta emak-emak yang marahi petugas pendataan Covid-19 emi mengantisipasi penyebaran virus Corona dari pemudik.

Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Warga Solo yang mudik dari Jakarta, marah-marah saat didatangi petugas untuk didata terkait Covid-19, Sabtu (4/4/2020). 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Demi mengantisipasi penyebaran virus Corona dari pemudik, Pemkot menerapkan pengamanan berlapis.

Tidak hanya mendata lelalui stasiun hingga terminal, tetapi juga melakukan monitoring di rumah-rumah yang di dalamnya ada penghuni yang selama ini merantau di luar kota.

Termasuk menyiapkan karantina di Dalem Joyokusumo, Graha Wisata Niaga Sriwedari, dan Dalem Priyosuhartan.

Namun sayangnya selang beberapa hari dijalankan, muncul seorang emak yang baru pulang dari zona merah Covid-19 Jakarta marah-marah saat didata petugas pada Minggu (6/4/2020).

Wali Kota Solo Murka, Emak-emak yang Marah-marah saat Didata Petugas Covid-19 Akhirnya Minta Maaf

Akibatnya video yang sempat terekam pun viral, sehingga membuat Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo murka gantian memarahinya.

Meskipun akhirnya emak-emak dan keluarganya minta maaf pada petugas.

Berikut 4 fakta emak-emak yang marahi petugas pendataan Covid-19

1. Baru Datang dari Zona Merah Jakarta

Seorang ibu-ibu tang tinggal di Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo, marah-marah saat dikunjungi petugas Satgas Covid-19.

Ibu tersebut baru saja datang dari Jakarta.

Ibu di Solo yang Omeli Satgas Covid-19 Minta Maaf, Suaminya Balik Disemprot Wali Kota via Telepon

Para petugas yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkantibmas, dan Satlinmas dibentak pemudik tersebut saat tiba di rumahnya.

Padahal, kunjungan mereka dalam rangka pendataan pemudik yang datang ke Solo, termasuk dari Zona Merah yakni Jakarta.

Lurah Sondakan, Prasetyo Utomo menjelaskan, ada video viral yang menggambarkan seorang emak marahi petugas saat datang ke rumah.

Prasetyo menceritakan, pemudik tiba ke rumahnya yang berada di Kelurahan Sondakan sekira tanggal 28 Maret 2020.

Seusai protokoler kesehatan, pemudik yang tiba di Solo wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved