Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Gara-gara Ingin Pamer ke Temannya, Siswa SMA di Tasikmalaya Curi Mobil Mantan Kapolda Jabar

Seorang siswa SMA di Tasikmalaya mencuri dua mobil dalam dua pekan. Salah satu mobil yang dicuri adalah milik mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan,

Editor: Reza Dwi Wijayanti
(KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA)
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap pencurian mobil di lokasi pencucian dengan modus mengaku sebagai suruhan para pemilik mobil, Senin (6/4/2020). Salah satu mobil curian adalah Honda CRV milik mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan. Pelakunya siswa SMA berusia 16 tahun. 

Pelaku yang masih berusia 16 tahun itu ditangkap tim khusus Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota saat memarkirkan mobil curian untuk jajan di salah satu warung kopi pinggir jalan di wilayah Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Senin (6/4/2020) sore.

"Betul, kita sudah menangkap pelaku pencurian dan penipuan, yakni anak di bawah umur berusia 16 tahun yang mencuri mobil keluarga mantan Kapolda Jabar," kata Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman, kepada wartawan di kantornya, Senin (6/4/2020).

"Modusnya membohongi orang mengambil motor dan pergi ke pencucian mobil mengelabui pihak pemilik pencucian mengaku disuruh yang punya mobil untuk membawa kabur mobil."

Awalnya mencuri motor di Ciamis, lalu Yaris, lalu CRV

Yusuf menambahkan, sesuai pengakuan pelaku awalnya mencuri motor di kawasan Ciamis dengan membohongi pemiliknya. Motor lalu dibawa kabur ke wilayah Tasikmalaya sekitar dua pekan lalu.

Dengan motor curian itu, pelaku pergi ke salah satu tempat pencucian mobil di wilayah Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Di sana, ia menukarkan motor curian dengan satu unit mobil Toyota Yaris warna putih yang sedang dicuci dan ditinggal pemiliknya.

Pelaku mengaku ke pihak pencucian bahwa ia disuruh pemilik mobil untuk membawa kendaraan itu. Sementara motor curian dijadikan jaminan saat mengambil mobil Toyota Yaris itu.

"Pemilik cucian mobil percaya karena pelaku menyebutkan nama pemilik mobilnya. Jadi sebelum pelaku beraksi, sempat mencari tahu identitas pemilik mobilnya," tambah Yusuf.

Tak berhenti di sana, lanjut Yusuf, pelaku pun melancarkan aksinya lagi dengan membawa mobil Toyota Yaris curian itu ke salah satu lokasi pencucian mobil di Jalan Mohammad Hatta di Kota Tasikmalaya.

Modusnya sama yakni menyimpan mobil Toyota Yaris curiannya dengan mobil Honda CRV milik mantan Kapolda Jabar. Alasannya juga sama, yakni disuruh mengambil kendaraan oleh pemiliknya.

Kini, pelaku berada di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun," pungkasnya. 

(Irwan Nugraha)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Siswa SMA Curi Mobil Mantan Kapolda Jabar, untuk Pamer ke Teman Sekolah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved