Solo KLB Corona
Wajibkan Warganya Pakai Masker, Pemkab Sukoharjo Ogah Gegabah Beri Sanksi, Ini Alasannya
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo belum akan memberikan sanksi terhadap warganya yang tidak mengenakan masker saat berakitivitas di luar rumah.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNOLO.COM, SUKOHARJO – Masyarakat kini diwajibkan mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah untuk mengurangi potensi penularan virus Corona.
Ditambah lagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuat kebijakan terkait itu sesuai anjuran Organisasi Kesehatan (WHO).
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, Gani Suharto, aturan tersebut sifatnya wajib untuk memutus penyebaran virus Corona.
"Itu imbauan dari pemerintah pusat yang sifatnya wajib,"kata dia saat konferensi pers di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Senin (6/4/2020).
• Pandemi Corona, Begini Cara Ajukan Pembatalan dan Refund di Tiket.com
• Wanita di Bekasi Dibunuh oleh Berondongnya, Bermula saat Pelaku Minta Uang namun Tak Diberi
"Dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo akan mengikuti aturan tersebut," tegasnya.
Soal adakah sanksi untuk masyarakat yang tidak mengindahkan aturan tersebut, Gani mengatakan Pemkab Sukoharjo masih belum bisa menerapkan sanksi.
"Soal sanksi kita lihat dulu perkembangannya," tutur dia.
"Karena fakta dilapangan, kalau masyarakat mencari masker masih sulit," jelasnya.
Hal serupa juga diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Yunia Wahdiyati.
Dia mengatakan, masker medis untuk menangkal virus corona masuk kedalam saluran pernafasan masih susah untuk didapatkan.
"Bagi masyarakat yang masih kesulitan mencari masker medis, bisa mengenakan dulu masker non medis," kata dia. (*)