Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Jemaah Calon Haji Tetap Diminta Lunasi Dana Haji 2020, Lalu Bagaimana jika Batal Berangkat?

Calon jemaah diminta untuk melunasi dana ibadah haji tahun 2020, meski saat ini berhadapan dengan situasi serba tak pasti di tengah pandemi Corona.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUN KALTIM
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci, Mekah. 

Skenario pembatalan keberangkatan ibadah haji juga disiapkan.

Sebut Glenn Fredly Tak Ingin Penyakitnya Diketahui Orang Lain, Tompi: Enggak Mau Orang Lain Repot

Skenario pertama, yaitu jika ibadah haji dilaksanakan sesuai kuota jemaah yang telah disepakati.

Menurut dia, skenario ini bisa terjadi jika pada waktu pelaksanaan ibadah haji situasi sudah cukup kondusif dengan risiko relatif kecil.

"Situasi ini diasumsikan haji diselenggarakan dalam risiko relatif kecil yang ditandai situasi kondusif dengan segala bentuk pelayanan di Arab Saudi normal," ucap Fachrul.

"Skenario disiapkan dalam tiap tahap pelaksanaan haji, mulai dari berangkat hingga pulang ke Tanah Air. Diupayakan dengan meminimalisasi sistem dampak Covid-19 hingga ke titik nol," tuturnya.

Skenario kedua, jika ibadah haji dilaksanakan dengan pengurangan kuota jemaah hingga 50 persen.

Menurut dia, skenario ini mungkin dilakukan jika situasi di Arab Saudi masih berisiko, sehingga pemerintah perlu memperhatikan prioritas jemaah dan petugas yang berangkat.

"Kuota diperkirakan dikurangi hingga 50 persen dengan pertimbangan ketersediaan ruangan yang cukup untuk physical distancing. Skenario ini memaksa adanya seleksi mendalam terhadap jemaah haji yang berangkat tahun ini dan petugas yang berangkat," tutur Fachrul.

Skenario berikutnya, yaitu jika pelaksanaan ibadah haji tahun ini dibatalkan.

Fachrul mengatakan, pemerintah pembatalan pelaksanaan ibadah haji bisa terjadi jika Pemerintah Arab Saudi mengumumkan kebijakan pembatalan atau jika Pemerintah RI melihat situasi di Arab Saudi menimbulkan risiko tinggi.

"Skenario disusun berdasarkan dampak, terutama dampak yang bersifat langsung terhadap internal Kemenag dan pemangku kepentingan," kata dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menag: Jemaah Harus Lunasi Dana Haji 2020, Bisa Diambil jika Tak Jadi"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved