Virus Corona
Presiden Jokowi Larang ASN, TNI-Polri hingga Pegawai BUMN Mudik saat Pandemi Corona
Presiden Joko Widodo melarang ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN untuk mudik di tengah pandemi virus Corona.
"Kemudian di kementerian yang lain seperti kementerian kelautan dan perikanan, kementerian pertanian dan kementerian perhubungan," jelas Jokowi.
Insentif untuk Pengemudi
Jokowi menyampaikan, Polri juga kan melaksanakan sebuah program bantuan sosial yang ditujukan untuk para pengemudi bus, taksi, dan sebagainya.
Program tersebut bernama 'Program Keselamatan oleh Polri'.
Dalam program ini, para pengemudi akan mendapat insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan lamanya.
Program ini mengkombinasikan program bantuan sosial dan pelatihan untuk 197 ribu pengemudi.
"Polri juga akan melaksanakan program keselamatan, ini seperti program kartu prakerja namanya Program Keselamatan oleh Polri," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Kompas TV, Kamis (9/4/2020) siang.
"Mengkombinasikan bantuan sosial dan pelatihan, target 197 ribu pengemudi taksi, sopir bus atau truck, kernet, akan diberi insentif Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan," sambungnya.
Jokowi menyampaikan, program ini akan dijalankan dengan total anggaran sebesar Rp 360 Miliar.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Isnaya Helmi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pemerintah Larang ASN, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN Mudik di Tengah Wabah Corona"