Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Inilah Program & Materi Belajar di TVRI Hingga 3 Bulan, Ada Pemutaran Dokumenter hingga Podcast

Beberapa waktu lalu pemerintah menerapkan kebijakan bekerja, belajar dan berdoa di rumah.

Freepik
Ilustrasi Acara Pendidikan di TVRI 

TRIBUNSOLO.COM - Beberapa waktu lalu pemerintah menerapkan kebijakan bekerja, belajar dan berdoa di rumah.

Dengan kebijakan ini para siswa dari jenjang PAUD hingga SMA ikut terdampak dan harus belajar di rumah. 

Mulai Senin 13 April 2020, Program Belajar PAUD hingga SMA di TVRI Mulai Jam 8 Pagi

Namun terkait hal ini diketahui tidak semua wilayah di Indonesia terjangaku oleh internet yang stabil.

Masih banyak daerah pinggiran yang belum dilayani oleh operator seluler.

Belum lagi biaya untuk membeli kuota internet yang dirasa masih menjadi beban bagi mereka, yang tentu saja lebih mengutamakan kebutuhan makanan.

Salah satu cara untuk memperluas jangkauan belajar dari rumah, adalah lewat stasiun TVRI, yang memiliki jangkauan sangat luas di seluruh pelosok Indonesia.

Bisa dinikmati secara gratis, tentu saja siaran dari TVRI ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan belajar para siswa di pelosok nusantara.

Maka untuk mengatasi keterbatasan akses jaringan internet dan juga bahan pembelajaran online selama wabah Covid-19, Mendikbud Nadiem Makarim menggandeng TVRI menginisiasi program " Belajar dari Rumah".

"Program Belajar dari Rumah merupakan bentuk upaya Kemendikbud membantu terselenggaranya pendidikan bagi semua kalangan masyarakat di masa darurat Covid-19," ujar Nadiem Makarim pada telekonferensi Peluncuran Program Belajar dari Rumah di Jakarta, pada Kamis (9/4/2020).

Menurut Nadiem, program ini khususnya membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan pada akses internet, baik karena tantangan ekonomi maupun letak geografis.

1 Perusahaan di Klaten Revisi Status Pekerja PHK Jadi Dirumahkan, Angka Pekerja yang Dirumahkan Naik

Tidak semua siswa bisa akses internet

Penyebaran pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) mengakibatkan banyak peserta didik harus melaksanakan kegiatan belajar di rumah, baik melalui sarana dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring).

Namun, tidak semua peserta didik maupun pendidik memiliki kemampuan untuk mengakses platform pembelajaran daring secara optimal.

Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Program "Belajar dari Rumah" di TVRI.

Program Belajar dari Rumah di TVRI, merupakan respons Kemendikbud terhadap masukan Komisi X DPR RI pada Rapat Kerja tanggal 27 Maret 2020 yang lalu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved