Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

Perlukah Solo Terapkan PSBB Seperti Jakarta? Ini Jawaban Pemkot Solo

"Tapi kalau tidak ada perkembangan yang signifikan dan ke arah yang membaik, itu tidak perlu," tandasnya.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM/RYANTONO PUJI SANTOSO
Pemkot Solo dan Polresta Solo mempersiapkan kegiatan penyemprotan disinfektan serentak di Balai Kota Solo, Rabu (31/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sampai saat ini belum mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat, seperti Jakarta dalam waktu dekat.

Pasalnya, Pemkot Solo secara tidak langsung telah menerapkan amanat Peraturan Pemerintah tetang PSBB sejak pemberlakuan status kejadian luar biasa (KLB) per 13 Maret 2020.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani menyampaikan langkah-langkah dilakukan selama KLB terus dievaluasi.

Fakta Dibalik Meninggalnya Baby Sitter PDP Corona Asal Madiun, Sempat Dikira Kena Santet

Pemkot Solo Minta Warga Tak Kucilkan ODP Corona, Perlu Saling Menguatkan, Tetap Jaga Jarak

"Apa yang kita laksanakan sejauh ini tidak beda jauh dari PSBB," ujar dia, Kamis (9/4/2020).

Penerapan jaga jarak, pembatasan waktu operasional, dan pembubaran kerumunan massa menjadi sejumlah langkah yang telah dilakukan Pemkot Solo.

Adapun langkah tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

"Sosialisasi dengan kata-kata yang mudah dimengerti masyarakat, dengan bahasa merakyat, misal ada tulisan 'ngopi boleh asal dibawa muleh'," tutur Ahyani.

"Bahasa-bahasa semacam itu yang akan digunakan," imbuhnya membeberkan.

Meski begitu, Pemkot tidak menutup kemungkinan pengajuan penerapan PSBB ke Pemerintah Pusat.

"Kalau sampai nanti tren perkembangan, terutama perkembangan ODP, PDP, dan terkonfirmasi ada peningkatan yang signifikan, itu yang menjadi kekhawatiran sehingga perlu PSBB," kata Ahyani.

"Tapi kalau tidak ada perkembangan yang signifikan dan ke arah yang membaik, itu tidak perlu," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved