Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

Trio RT Provokator Penolakan Jenazah Perawat di Semarang Dinilai Langgar 3 Pasal, Kini Diamankan

Tiga orang yang dianggap sebagai provokator penolakan pemakaman korban virus Corona di Ungaran Barat, Semarang, ditangkap kepolisian.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA
Penolak pemakaman perawat terpapar Covid-19 menyampaikan permintaan maaf. 

"Sejauh ini, kita sudah periksa tujuh saksi tersebut. Kemudian tiga provokator itu kita amankan. Untuk video viral tersebut jadi alat bukti dalam pemeriksaan," jelas Budi.

Dia berharap, dengan tindakan tegas dari kepolisian ini tidak ada lagi penolakan pemakaman terhadap jasad yang terinfeksi virus corona.

Khususnya di Jateng yang sudah mengalami penolakan lebih dari sekali. 

Kepolisian tidak akan segan menangkap warga yang berusaha menolak proses pemakaman korban virus corona.

"Apalagi yang ditolak ini adalah perawat. Mereka itu adalah pejuang dan garda terdepan pembasmi virus corona. Jangan sampai, tragedi ini terjadi kembali," tandasnya.

Jumat (10/4/2020), Ketua RT 6 Dusun Suwakul, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Purbo, mengaku sempat menangis saat warganya menolak adanya pemakaman perawat meninggal karena corona di TPU di wilayahnya.

Namun, menurutnya penolakan itu merupakan aspirasi warga yang tak bisa ia bantah.

"Mereka meminta untuk tak dimakamkan di sini. Karena saya ketua RT, maka saya punya tanggung jawab moral untuk warga di RT saya," jelas Purbo saat menemui Ketua DPW PPNI Jateng, Edy Wuryanto, di Kabupaten Semarang, Jumat (10/4/2020).

Desakan itu membuat Purbo, mengaku pada akhirnya meneruskan aspirasi warganya ke petugas pemakaman.

"Mereka kepanikan, karena banyak mobil. Saya sudah tidak masalah, tetapi warga punya pendapat mereka sendiri," katanya.

Purbo mengaku tak sampai hati meneruskan aspirasi warganya.

Terlebih, sebenarnya perawat yang meninggal tersebut memiliki keluarga yang juga telah dimakamkan di TPU di wilayahnya.

"Meski bukan bagian dari warga kami, tetap harusnya dibolehkan," paparnya.

Maka di hadapan DPW PPNI Jateng, Purbo pun meminta maaf.

"Saya atas nama pribadi dan juga mewakili masyarakat saya, mohon maaf atas kejadian kemarin. Saya juga meminta maaf kepada perawat seluruh Indonesia," jelasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved