Virus Corona
Trio RT Provokator Penolakan Jenazah Perawat di Semarang Dinilai Langgar 3 Pasal, Kini Diamankan
Tiga orang yang dianggap sebagai provokator penolakan pemakaman korban virus Corona di Ungaran Barat, Semarang, ditangkap kepolisian.
Editor:
Noorchasanah Anastasia Wulandari
KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA
Penolak pemakaman perawat terpapar Covid-19 menyampaikan permintaan maaf.
Adapun Ketua RW 8 dusun Suwakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Daniel Sugito, mengaku sempat ada mediasi antara Pemkab Semarang bersama warga terkait penolakan tersebut.
Meski sudah ada sosialisasi, tetapi warga tetap pada akhirnya menghendaki untuk dimakamkan tidak di wilayahnya.
"Karena warga menghendakinya seperti itu," jelasnya. (Akhtur Gumilang)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Polda Jateng Tangkap Trio Pak RT dkk Diduga Provokator Penolakan Jenazah Perawat di Ungaran"