Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

Update Corona Indonesia 12 April 2020: Total 4.241 Positif, Jumlah Pasien Sembuh Bertambah 73

Ada tambahan 399 kasus baru pasien positif corona di Indonesia. Kasus kematian bertambah 46.

Editor: Hanang Yuwono
Tangkap Layar Youtube Kompas TV
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto dalam jumpa pers, Minggu (12/4/2020). 

TRIBUNSOLO.COM -  Berikut update kasus covid-19 atau virus corona di Indonesia, jumlahnya semakin bertambah.

Data yang dihimpun pemerintah dari Sabtu (11/4/2020) hingga Minggu (12/4/2020), menyebut ada tambahan 399 kasus baru pasien positif corona.

Hal ini menjadikan total sudah ada 4.241 kasus pasien positif corona di Indonesia.

Pasien sembuh berjumlah 359 orang, bertambah 73 orang.

Dengar Anaknya Lolos Fakultas Kedokteran Jadi Semangat Pasien Positif Corona Ini untuk Sembuh

Adapun kasus kematian bertambah 46, sehingga total kasus kematian berjumlah 373 orang.

Demikian yang disampaikan juru bicara pemerintah penanganan covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers siaran langsung di kanal BNPB, Minggu (12/4/2020).

Achmad Yurianto dalam jumpa pers, Minggu (12/4/2020)
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto dalam jumpa pers, Minggu (12/4/2020). (Tangkap Layar Youtube Kompas TV)

Minta Masyarakat Patuhi Aturan PSBB

Yuri juga meminta agar masyarakat di DKI Jakarta untuk mematuhi aturan PSBB.

"Masyarakat DKI agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan, kegiatan ini semata-mata untuk melindungi kita semua, terutama memutus peneybaran covid-19," ujarnya.

Yuri juga kembali menegaskan mengenai physical distancing dan penggunaan masker jika berkegiatan di luar rumah.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto dalam jumpa pers, Jumat (10/4/2020).
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto dalam jumpa pers, Jumat (10/4/2020). (Tangkap Layar Youtube BNPB)

Tetapkan Status PSBB di Jawa Barat

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk 5 wilayah di Jawa Barat.

Wilayah tersebut yakni Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi.

Dilansir covid19.go.id, keputusan tersebut telah ditetapkan tanggal 11 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/248/2020.

PSBB di 5 wilayah di Jabar tersebut ditetapkan dalam rangka percepatan penangann Covid-19.

Menkes Terawan mengatakan di wilayah-wilayah itu telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved