Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

Imbas Penolakan Jenazah di Semarang, Warga: Kami Takut Juga Bila Sakit Tidak Ada yang Mau Merawat

Terkait penolakan ini pun menjadi perhatian warga di Dusun Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

(KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA)
Karangan bunga berderet di pintu masuk TPU Siwarak, Sewakul. 

TRIBUNSOLO.COM - Beberapa waktu lalu ramai soal jenazah perawat korban covid-19 dalam pemakamannya ditolak oleh oknum warga di daerah Seemarang.

Terkait penolakan ini pun menjadi perhatian warga di Dusun Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

 Imbas Penerapan Lockdown Akibat Covid-19, Mendagri Turki Mundur hingga Picu Kepanikan

 Sempat Kejang, Warga Karanganyar Tewas Tergeletak di Tegalharjo, Evakuasi Pakai APD Lengkap

Warga di dusun tersebut khawatir akibat adanya penolakan yang dilakukan sekelompok orang  tersebut berimbas buruk kepada warga lainnya.

"Kejadian itu membuat nama Sewakul jadi buruk, padahal yang menolak itu hanya oknum yang mengaku perwakilan warga," ujar Soleh di TPU Siwarak, Sewakul, Minggu (12/4/2020).

Akibat kondisi itu, bahkan ia khawatir jika ada warganya yang sakit akan mendapat perlakuan yang sama dari para tenaga medis.

"Kami takut juga bila sakit tidak ada yang mau merawat atau saat berobat ditolak," ungkapnya.

Karena itu, mewakili warga di dusun tersebut Sholeh mengaku minta maaf atas kejadian tersebut.

Dirinya juga menegaskan, bahwa dalam kasus itu tidak semua warga menolaknya.

Mereka yang menolak hanya oknum yang mengaku perwakilan warga.

Karena itu, ia berharap tidak semua warga disamakan perlakuannya.

Sementara itu, Ketua RW 08 Sewakul, Daniel Sugito mengatakan, saat kejadian itu pihaknya sudah mengizinkan terkait adanya pemakaman tersebut.

Bahkan, informasi terkait pemakaman itu sudah disampaikan kepada para ketua RT di lingkungannya.

Namun, tak disangka justru ada warga yang tetap melakukan penolakan.

"Saya sudah menjelaskan jenazah ini punya hak yang sama untuk dimakamkan di sini. Apalagi ayah dan pakdenya juga dimakamkan di sini. Tapi perwakilan masyarakat ini tiba-tiba menolak," jelasnya.

Tukang Ojek Pengkolan Tayangkan Episode Awal, Enzy Storia Muncul Sebagai Sarah dan Ditaksir Mas Pur

Pak RT yang Menolak Pemakaman Perawat Semarang : Setelah Dihujat, Kini Dicokok Polisi

Dilansir Tribun Jateng, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng mengamankan tiga orang yang dianggap sebagai provokator penolakan pemakaman korban virus corona Covid 19 di Desa Suwakul, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Sabtu (11/4/2020) ini.

Mereka dijemput personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum karena dianggap sebagai provokator penolakan pemakaman jenasah seorang perawat RSUP Dr Kariadi Kota Semarang.

Sedianya, perawat yang meninggal karena terinveksi virus corona itu akan dimakamkan di TPU Suwakul, Kamis (9/4/2020).

Karena ada penolakan dari warga sekitar, pemakaman jenasah korban corona pun akhirnya dipindahkan ke komplek makam keluarga Dr Kariadi, Bergota, Kota Semarang.

Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto menegaskan bahwa penolakan pemakaman jenazah korban virus corona adalah perbuatan melawan hukum.

Pasalnya, kata Budi, pihak medis pasti telah menyiapkan dan menerapkan SOP khusus untuk proses pemakaman korban yang terinfeksi virus corona.

Sehingga, dia meminta agar warga tidak terlalu takut saat di daerahnya ada proses pemakaman korban virus corona.

"Kami tahu, masyarakat saat ini resah karena virus ini menyebarnya sangat masif.

Tapi dengan tindakan penolakan pemakaman seperti itu jelas melawan hukum.

Padahal, pihak medis telah menyiapkan SOP khusus," tegas Direskrimum kepada Tribunjateng, Sabtu (11/4/2020) di Mapolda Jateng.

Dia menuturkan, tiga pelaku yang dibawa untuk dimintai keterangannya adalah P (31), BS (54), dan S (60).

Mereka semua adalah tokoh masyarakat setempat.

Informasi yang diperoleh, seorang di antaranya merupakan ketua RT. 

Satu lagi merupakan pengurus RT. 

Budi menjelaskan, ketiga tokoh masyarakat tersebut sempat dimintai keterangan juga oleh aparat Polres Semarang pada Jumat (10/4/2020) sekira pukul 19.00 WIB.

"Mereka yang diduga memprovokasi warga melanggar Pasal 212, 214, dan 14 ayat 1 UU nomer 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit. Kita pakai tiga pasal itu,"

"Sejauh ini, kita sudah periksa tujuh saksi tersebut,".

"Kemudian tiga provokator itu kita amankan,"

"Untuk video viral tersebut jadi alat bukti dalam pemeriksaan," jelas Budi.

Dia berharap, dengan tindakan tegas dari kepolisian ini tidak ada lagi penolakan pemakaman terhadap jasad yang terinfeksi virus corona.

Khususnya di Jateng yang sudah mengalami penolakan lebih dari sekali. 

Kepolisian tidak akan segan menangkap warga yang berusaha menolak proses pemakaman korban virus corona.

"Apalagi yang ditolak ini adalah perawat.

Mereka itu adalah pejuang dan garda terdepan pembasmi virus corona.

Jangan sampai, tragedi ini terjadi kembali," tandasnya.

Di Tengah Wabah Corona, MUI: Menghindari Kerumunan Jadi Salah Satu Bentuk Ibadah

Dihujat Netizen

Sebelumnya, kekesalan netizen terhadap peristiwa penolakan pemakaman seorang perawat di Semarang, yang wafat karena terpapar Covid-19, dilampiaskan di media sosial.

Netizen pun menyerang sebuah akun Facebook, yang diduga akun dari Ketua RT yang sempat menolak pemakaman TPU Siwarak, Suwakul, Kelurahan Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Meski peristiwa itu sudah terjadi Kamis (9/4/2020) lalu, tapi hingga kini netizen terus menyerang akun Facebook tersebut.

Banyak netizen yang menghujat dan menyebarkan akun tersebut di sejumlah grup Facebook.

Pemilik akun tersebut diduga sosok Ketua RT yang menolak pemakaman jenazah seorang perawat RSUP Karyadi yang terpapar Covid-19.

Ketua RT tersebut tetap dihujat netizen, meski sudah mengunggah video permintaan maaf di hadapan Persatuan Perawat Nasional Indonesia atau PPNI Jateng.

Dalam video sebelumnya, pelaku yang mengenakan kaos oblong ungu hijau dan celana jauh mengatakan, jika pemakaman jenazah akan mengakibatkan efek yang jauh.

"Setelah dimakamkan, efeknya nanti jauh Pak," ucap pelaku dalam video berdurasi tujuh detik itu.

Diketahui laki-laki itu menjabat sebagai RT di tempat tersebut.

Melihat video ini, netizen pun menuliskan komentar marah.

"Nanti kalau RT sama warganya sakit gak usah ditolong aja," tulis Rynna Pratiwii.

"Ingat kalian juga nanti mati , yang nolak posisi masih sehat. Coba kalo ke serang virus trus meninggal. Dia di tolak apa yg di rasain ? Mikir" tulis Rurruh Imam Fahruddin.

Tak berhenti dengan komentar marah, netizen pun menyerang akun diduga milik pelaku.

Mereka menumpahkan kemarahan di setiap postingan pelaku.

Bahkan, netizen juga saling menyebarkan nama akun tersebut di media sosial.

"Oh ini rt yg nolak pemakaman. Sembunyikan atau laporkan ini" tulis Iwan DA di unggahan terakhir.

"Baru jadi RT aja uda songong banget apalagi jadi anggota dewan / presiden." tulis Yudhit Septiana.

Unggahannya yang terakhir pun sudah dipenuhi 18 ribu komentar netizen yang berisi hujatan

Penolakan jenazah ini sendiri terjadi pada Kamis (9/10/2020) sore.

Saat itu jenazah seorang perawat yang terpapar Covid-19 rencananya akan dikebumikan di TPU Siwarak, Suwakul.

Jenazah sendiri berdomisili di Ungaran Timur, namun karena permintaan keluarga, jenazah rencananya akan dimakamkan di samping almarhum sang ayah yang berada di TPU Siwarak, Suwakul.

Pihak pemangku wilayah RT 06/RW 08 sudah memberikan izin dan liang lahat sudah selesai disipkan.

Namun saat jenazah sampai, tiba-tiba ada sekelompok warga yang menolak.

Bahkan wakil bupati, BPBD serta TNI polri yang mengawal pemakaman ini tak mampu mengubah keinginan warga tersebut.

Akhirnya jenazah dibawa lagi ke Semarang dan dimakamkan di TPU Bergota.

Penulis : Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Sewakul: Kami Takut Juga Bila Sakit Tidak Dirawat dan Berobat Ditolak", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved