Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

Pasien Positif Covid-19 di Indonesia Tembus 4.839 Orang, Pemerintah Buka Jumlah ODP dan PDP

Berdasarkan data yang masuk pada Senin (13/4/2020) pukul 12.00 WIB hingga Selasa (14/4/2020) pukul 12.00 WIB, ada 282 kasus baru Covid-19 di Tanah Air

Editor: Reza Dwi Wijayanti
Tangkap Layar Youtube Kompas TV
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto dalam jumpa pers, Minggu (12/4/2020). 

Dari jumlah tersebut, sudah ada yang dinyatakan positif ataupun negatif Covid-19.

"Pasien dalam pengawasan sampai dengan saat ini atau 10.482 orang sudah terkonfirmasi positif Covid-19 melalui pemeriksaan PCR real time sebanyak 4.838 orang," ujar Yuri.

Periksa 33.678 spesimen

Pemerintah masih terus melakukan pemeriksaan spesimen terkait virus corona.

 Menurut Yurianto, sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa 33.678 spesimen.

"33.678 spesimen yang sudah kita periksa. Ada 31.628 orang, dan hasil positif 4.839 orang hasil negatif adalah 26.789 orang," kata dia. 

Yuri mengatakan, pemeriksaan berbasis polymerase chain reaction (PCR) juga telah dilaksanakan di 32 laboratorium.

Namun, ia menegaskan, masih ada laboratorium lain yang tengah dinaikan kapasitas kemampuan pemeriksaannya.

"Baik dengan penambahan mesin, atau menambah laboratorium baru, tentunya harus dilengkapi dengan peralatan yang standar," ujar dia. 

PSBB memutus rantai penularan

Dalam kesempatan yang sama, Yurianto mengatakan, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 10 daerah bertujuan memutus penularan Covid-19.

"Sampai hari ini PSBB sudah diterapkan di 10 daerah. Semua ini dilakukan semata-mata untuk memutuskan kemungkinan terjadinya penularan dari orang satu ke lainnya dengan membatasi aktivitasnya," ujar Yuri.

Ke-10 daerah itu adalah Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Pekanbaru.

Yuri menyebut, PSBB juga merupakan penguatan dari kebijakan pemerintah sebelumnya yang mengimbau masyarakat untuk tetap tinggal di rumah.

"Juga menjaga jarak fisik dalam komunikasi dan gunakan masker dalam rangka saat keluar dari rumah," kata Yuri.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved