Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

Pasien Positif Covid-19 di Indonesia Tembus 4.839 Orang, Pemerintah Buka Jumlah ODP dan PDP

Berdasarkan data yang masuk pada Senin (13/4/2020) pukul 12.00 WIB hingga Selasa (14/4/2020) pukul 12.00 WIB, ada 282 kasus baru Covid-19 di Tanah Air

Editor: Reza Dwi Wijayanti
Tangkap Layar Youtube Kompas TV
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto dalam jumpa pers, Minggu (12/4/2020). 

TRIBUNSOLO.COM - Pemerintah menyatakan bahwa masih terjadi penularan virus corona yang menyebabkan jumlah pasien Covid-19 di Indonesia bertambah.

Berdasarkan data yang masuk pada Senin (13/4/2020) pukul 12.00 WIB hingga Selasa (14/4/2020) pukul 12.00 WIB, ada 282 kasus baru Covid-19 di Tanah Air.

Dengan demikian, hingga saat ini total ada 4.839 kasus Covid-19 di Indonesia sejak pertama diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Selasa sore.

"Sudah terkonfirmasi positif Covid-19 melalui pemeriksaan PCR real time sebanyak 4.839 orang," ujar Yurianto.

Menurut Yuri, jumlah kasus positif Covid-19 itu didapatkan berdasarkan pemeriksaan spesimen terhadap 10.482 orang.

Yuri juga memaparkan bahwa ada penambahan 46 pasien Covid-19 yang sembuh dalam periode yang sama.

Dengan demikian, total pasien yang sudah dinyatakan negatif virus corona kini ada 426 orang.

Namun, Yuri juga menyampaikan kabar duka dengan masih ada penambahan pasien yang meninggal akibat Covid-19 sebanyak 60 orang.

Total ada 459 pasien yang meninggal dunia setelah dinyatakan positif virus corona.

"Angka kematian bertambah dengan 60 orang hari ini sehingga totalnya menjadi 459," ucap dia.

Yuri menyebut, berdasarkan kajian mendalam, ada faktor penyakit penyerta atau comorbid yang menyebabkan pasien Covid-19 tutup usia.

"Di antaranya faktor penyakit hipertensi, penyakit sesak napas karena kelainan pada paru-paru, bisa disebabkan karena asma, TBC," ujar dia.

"Ini juga menjadi penyebab meninggalnya kasus Covid-19, termasuk di antaranya diabetes," kata Achmad Yurianto.

Dengan demikian, pemerintah menyadari bahwa banyak ancaman penyakit di tengah masyarakat yang bisa saja memperberat kondisi pasien Covid-19.

"Kita harus menyadari banyaknya ancaman penyakit di tengah masyarakat kita yang menjadi comorbid, pemberat sehingga menjadi penyebab kasus kematian," ujar dia.

Denda Rp 4,7 Juta, Jika Warga Singapura Nekat Tak Pakai Masker saat Keluar Rumah

Fakta Dibalik Pria di Bogor Mengamuk saat Ditegur Pakai Masker, Mengaku Kawan Perwira

Kelaparan di Tengah Lockdown Covid-19, Seorang Ibu di India Lempar 5 Anaknya ke Suangai Gangga

Ungkapan dukacita pemerintah

Yurianto mengungkapkan bahwa pemerintah berdukacita atas masih adanya penambahan pasien Covid-19 yang tutup usia.

Apalagi, menurut dia, kasus kematian akibat Covid-19 kini juga terjadi di beberapa provinsi.

"Jumlahnya merata hampir di semua provinsi. Kami meyakini ini masih akan terjadi. Dampaknya dirasakan ke keluarga yang dtinggalkan dan kita semua," ucap Yuri.

Yuri menyatakan bahwa pemerintah pun menyatakan tidak akan berdiam diri dengan kondisi masyarakat yang saat ini menderita akibat Covid-19.

Untuk itu, Yuri mengajak seluruh masyarakat untuk bergotong royong dan saling bantu dalam mengatasi penyebaran Covid-19.

"Keprihatinan mendalam bagi negara, tidak mungkin lagi berdiam diri, tidak mungkin untuk tidak melanjutkan kerja yang besar ini. Mari kita merapatkan barisan untuk bergotong royong, selesaikan masalah ini secara bersama," kata dia.

Pemerintah buka data ODP dan PDP

Dalam konferensi pers pada Selasa (14/4/2020), pemerintah mengungkap data orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona (Covid-19).

Achmad Yurianto mengatakan, hingga Selasa jumlah ODP tercatat sebanyak 139.137 orang.

"Kategori orang dalam pemantauan sampai saat ini sudah tercatat 139.137 orang," ujar Yuri.

"Inilah yang kemudian menjadi perhatian besar kita," kata dia.

Pemerintah sangat memperhatikan ODP. Sebab, ODP berpotensi mengidap Covid-19 tanpa gejala klinis.

Selain ODP, Yuri mengungkap data pasien dalam pengawasan (PDP) yakni berjumlah 10.482 orang.

Dari jumlah tersebut, sudah ada yang dinyatakan positif ataupun negatif Covid-19.

"Pasien dalam pengawasan sampai dengan saat ini atau 10.482 orang sudah terkonfirmasi positif Covid-19 melalui pemeriksaan PCR real time sebanyak 4.838 orang," ujar Yuri.

Periksa 33.678 spesimen

Pemerintah masih terus melakukan pemeriksaan spesimen terkait virus corona.

 Menurut Yurianto, sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa 33.678 spesimen.

"33.678 spesimen yang sudah kita periksa. Ada 31.628 orang, dan hasil positif 4.839 orang hasil negatif adalah 26.789 orang," kata dia. 

Yuri mengatakan, pemeriksaan berbasis polymerase chain reaction (PCR) juga telah dilaksanakan di 32 laboratorium.

Namun, ia menegaskan, masih ada laboratorium lain yang tengah dinaikan kapasitas kemampuan pemeriksaannya.

"Baik dengan penambahan mesin, atau menambah laboratorium baru, tentunya harus dilengkapi dengan peralatan yang standar," ujar dia. 

PSBB memutus rantai penularan

Dalam kesempatan yang sama, Yurianto mengatakan, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 10 daerah bertujuan memutus penularan Covid-19.

"Sampai hari ini PSBB sudah diterapkan di 10 daerah. Semua ini dilakukan semata-mata untuk memutuskan kemungkinan terjadinya penularan dari orang satu ke lainnya dengan membatasi aktivitasnya," ujar Yuri.

Ke-10 daerah itu adalah Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Pekanbaru.

Yuri menyebut, PSBB juga merupakan penguatan dari kebijakan pemerintah sebelumnya yang mengimbau masyarakat untuk tetap tinggal di rumah.

"Juga menjaga jarak fisik dalam komunikasi dan gunakan masker dalam rangka saat keluar dari rumah," kata Yuri.

Sebelumnya, sejumlah daerah mengajukan penerapan PSBB ke Kemenkes. Dari ajuan tersebut, beberapa daerah masih belum disetujui untuk penerapan PSBB.

Kelima daerah itu adalah Kabupaten Mimika, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Sorong, Kota Palangkaraya, dan Kabupaten Rotendao.

Penyebab tidak dikabulkannya permohonan kelima daerah itu karena tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto.

(Dian Erika Nugraheny)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update Covid-19: 4.839 Kasus Positif, Dukacita Pemerintah, hingga Buka Jumlah ODP-PDP"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved