Solo KLB Corona
Tanda 'Kode Maling' Bermunculan di Perumahan Saat Pandemi Corona, Polresta Solo Minta Warga Hapus
Kapolresta Solo, Kombes Pol Andi Rifai mengakui pihaknya juga menemukan sejumlah tanda misterius ini di beberapa titik Kota Solo.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Aji Bramastra
Andi menegaskan pihak kepolisian tidak segan-segan mengambil langkah tegas terukur bila menjumpai aksi kriminal yang mengancam petugas maupun masyarakat.
"Tujuan kami ini memberikan kenyamanan dan ketenangan, siap melindungi serta mengamankan Kota Solo," tegas dia.
"Aksi kriminal yang mengancam orang lain ataupun petugas, akan dilakukan tindakan tegas yang terukur kepada pelaku-pelaku kejahatan di Kota Solo," tandasnya.
Di berbagai forum media sosial, kemunculan tanda-tanda itu sering dibahas netizen.
Tanda-tanda itu kerap disebut sebagai 'kode maling'.
Dalam pembahasan netizen, kode itu konon menggambarkan bisa tidaknya sebuah rumah untuk dijarah.
Meski demikian, hingga kini belum ada yang bisa membuktikan, apakah tanda itu memang digunakan sebagai kode oleh para pelaku kriminalitas.
Kode Lampu Rumah
Sebelumnya, kepolisian di Batam mengungkap dua tanda yang biasa diperhatikan oleh 4 pelaku pencuri spesialis rumah kosong yang diamankan oleh Polsek Sagulung.
Tanda yang pertama adalah saat lampu rumah hidup di siang hari dan tanda yang kedua adalah tidak ada sandal di depan atau di pintu rumah.
Untuk mengelabui warga sekitar, pelaku berpura-pura hendak bertamu, setelah kondisi aman satu orang menyelinap masuk ke dalam rumah dengan membongkar jendela.
Saat melakukan aksinya pelaku biasanya berjumlah dua atau tiga orang, satu orang masuk ke dalam rumah, satu orang menunggu instruksi di luar rumah dan satu orang lagi memantau situasi.
"Jadi mereka ini tim, punya tugas masing-masing," kata Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto.
Dia menjelaskan, setelah pelaku utama masuk ke dalam rumah dan melihat kondisi di dalam rumah.
Pelaku kedua masuk dan menyikat harta benda yang bisa diambil.