Ramadhan 2020
Tata Cara dan Niat Salat Tarawih Sendiri atau Jamaah di Rumah, Lengkap dengan Bacaan dan Rakaatnya
Berikut tata cara salat Tarawih dan Witir yang bisa dilakukan sendirian ataupun berjamaan di rumah selama pandemi Corona.
TRIBUNSOLO.COM - Berikut tata cara salat Tarawih dan Witir yang bisa dilakukan sendirian ataupun berjamaan di rumah selama pandemi Corona.
Seperti diketahui, salat Tarawih dalam situasi pandemi Covid-19 sangat dianjurkan untuk dilaksanakan di rumah.
Hal ini sesuai dengan anjuran pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ustaz Satibi Darwis, Shariah Compliance Takaful Keluarga dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat menjelaskan pandangan berbagai mazhab tentang jumlah rakaat shalat Tarawih.
• 20 Ucapan Selamat Puasa Ramadan 2020, Bisa Dikirim via WhatsApp hingga Diunggah di Facebook
• 10 Bacaan Surat Pendek yang Mudah Dihafalkan, Bisa Digunakan saat Shalat Tarawih di Rumah
• 10 Manfaat Puasa Bagi Tubuh yang Jarang Diketahui, Bisa Perpanjang Umur hingga Tingkatkan Imun
Termasuk lafadz niat salat Tarawih baik dilakukan sendirian maupun secara berjamaah bersama keluarga di rumah.
Berikut penjelasan Ustaz Satibi Darwis tentang tata cara shalat Tarawih sendirian dan berjamaah di rumah yang dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com:
Ada dua pandangan dalam perspektif empat mazhab terkait pelaksanaan jumlah rakaat shalat Tarawih.
Pandangan pertama, dari jumhur (mayoritas) ulama yaitu Hanafi, Syafi'i, dan Hambali mengatakan, jumlah rakaat shalat Tarawih ada 20 rakaat.
Hal ini dapat dilihat dalam madzhab Hanafi di Kitab al-Mabsuth.
Syaikh As-Sarakhsi menyebutkan:
إِنَّهَا عِشْرُونَ رَكْعَةً سِوَى الْوِتْرِ عِندَنَا
“Sesungguhnya ia (Tarawih) 20 rakaat selain Witir di sisi kami." (Al-Mabsuth, As-Sarakhsi, 2/144).
Sementara dalam Mazhab Syafi’i, dijelaskan oleh Imam Nawawi di dalam Syarh al-Muhazzab:
ُ وَھِيَ عِشْرُونَ رَكْعَةً مِنْ غَیْرِ صَلاَةِ الْوِتْرِ، وَمَعَ الْوِتْرِ تُصْبِحُ لاَثًا وَعِشْرِینَ رَكْعَةً
"Shalat Tarawih sebanyak dua puluh rakaat selain dari shalat Witir. (Jika) bersama Witir maka ia menjadi 23 rakaat."