Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

5 Fakta Dibalik Ayah di Sleman Setubuhi Anak Kandungnya: Dilakukan saat Istri Sedang Pergi Kerja

Namun, aksinya terbongkar setelah chat WhatsApp korban yang diketahui tantenya kalau ayahnya kerap melakukan perbuatan tak pantas kepada korban.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
Kompas.com
Ilustrasi pencabulan anak 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang ayah di Sleman, Yogyakarta, berinisial DH, yang berprofesi sebagai sopir antar kota ini tega mencabuli anak kandungnya sendiri sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Saat anaknya duduk di bangku SMP, DH malah menyetubuhinya.

Aksi bejat DH ini dilakukannya saat ia pulang dari dari bekerja dan istrinya sedang tidak ada di rumah.

 
Namun, aksinya terbongkar setelah chat WhatsApp korban yang diketahui tantenya kalau ayahnya kerap melakukan perbuatan tak pantas kepada korban.

Aksi bejat DH ini tak hanya dilakukannya kepada anaknya, tapi juga dilakukan kepada tiga anak saudaranya.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Cabuli anak sejak SD dan setubuhi saat SMP

KBO Reskrim Satreskrim Polres Sleman Iptu Bowo Susilo mengatakan, tersangka DH ini diamankan polisi karena melakukan tindakan pencabulan terhadap anaknya sendiri.

Aksi tindakan pencabulan dilakukan tersangka sejak tahun 2012. Saat itu korban masih duduk di kelas 3 SD.

Kemudian DH melakukan hal itu sejak tahun 2018. Saat itu korban duduk di kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

 
Perbuatan tersangka ini dilakukan di dalam rumah. DH melakukan aksinya ketika istrinya tidak berada di rumah.

"Dilakukannya itu di dalam kamar tersangka," ungkapnya, Jumat (24/4/2020).

2. Dilakukan setelah pulang kerja

Tersangka, kata Bowo, melakukan aksinya setelah pulang dari bekerja.

Setiap kali usai melakukan aksi bejatnya, tersangka selalu mengancam anaknya agar tidak menceritakan kepada orang lain. Sebab yang akan malu sendiri korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved