Berita Boyolali Terbaru
Keluarga Pria Gangguan Jiwa yang Dikeroyok di Boyolali Belum Ajukan Tuntutan Hukum
"Sampai saat ini belum ada tuntutan hukum itu, kita sudah sampaikan ke keluarga," papar Iptu AM Tohari.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com,Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO. COM, BOYOLALI - Keluarga pria gangguan jiwa berinisial JH (47) yang dikeroyok warga di Boyolali sampai saat ini tidak mengajukan tuntutan hukum.
Kasat Reskrim Polres Boyolali Iptu AM Tohari mengatakan, polisi sudah menghubungi keluarga korban terkait kejadian pengeroyokan tersebut.
"Alhamdulillah sudah sadar (korban), tapi belum bisa kita ajak komunikasi," kata Iptu AM Tohari saat dihubungi, Sabtu (25/4/2020).
• Kronologi Pria yang Alami Gangguan Jiwa Dikeroyok Warga di Boyolali, Kabur saat Ditanya Baik-baik
• Pria yang Alami Gangguan Jiwa Dikeroyok Warga di Boyolali, Dicurigai saat Berkeliaran Tengah Malam
"Sampai saat ini belum ada tuntutan hukum itu, kita sudah sampaikan ke keluarga," papar Iptu AM Tohari.
Korban berinisial JH (47) sendiri merupakan warga Provinsi Riau yang mengalami gangguan jiwa dan dititipkan ke sebuah Panti Sosial di Yogyakarta.
Diungkapkan oleh Iptu AM Tohari, JH (47) sempat dititipkan selama 2 tahun sebelum yang bersangkutan kabur dari Panti pada (31/8/2019).
"Dari pihak keluarga menyatakan dia (korban) memang punya riwayat gangguan jiwa di daerah Riau sana," ungkapnya.
"Kemudian dititipkan di sebuah Panti Sosial di Yogyakarta mulai tahun 2017, pada 31 Agustus 2019 yang bersangkutan melarikan diri," terang Iptu AM Tohari.
Pihak keluarga mengambil sisi positif kejadian di Desa Cikalan, Kecamatan Banyudono, Boyolali itu.
"Intinya dari keluarga, karena dia lari dari tempat Panti Sosial, ada sisi baiknya bisa ditemukan lagi sekarang," paparnya. (*)