Solo KLB Corona
Jokowi Larang Mudik, Ratusan Pemudik di Tol Solo-Ngawi Dipaksa Putar Balik, Ada Saja yang Tak Terima
Penyekatan dilakukan pengelola tol tersebut bagi kendaraan dari arah Jawa Tengah (Jateng) ke Jawa Timur (Jatim) maupun sebaliknya.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO. COM, SOLO - PT Jasamarga Solo-Ngawi (JSN) bergegas menerapkan penyekatan bersama petugas kepolisian pasca Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan keputusan larangan mudik guna antisipasi penyebaran Corona.
Penyekatan dilakukan pengelola tol tersebut bagi kendaraan dari arah Jawa Tengah (Jateng) ke Jawa Timur (Jatim) maupun sebaliknya.
Direktur Utama PT Jasamarga Solo-Ngawi (JSN), Ari Wibowo menerangkan, penyekatan dilakukan tepat di perbatasan tol yaitu di gerbang Tol Solo-Ngawi mulai Jumat (24/4/2020) kemarin.
• Imbas Pandemi Corona, Jumlah Kendaraan di Tol Solo-Ngawi Menyusut, UMKM di Rest Area Tutup Sementara
• Reaksi Pengelola Tol Solo-Ngawi Dengar Wacana Penutupan Tol Buntut Jokowi Larang Mudik Akibat Corona
Pihaknya menghalau kendaraan roda empat agar mengurungkan niatnya untuk mudik ke arah Solo maupun jatim.
"Dari wilayah Jateng dan Jatim dilakukan penyekatan dari gerbang tol Ngawi," paparnya Ari saat dihubungi TribunSolo.com pada Selasa (28/4/2020).
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengaku sudah mengahalau kendaraan pemudik dari arah Jateng ke Jatim maupun sebaliknya dengan jumlah yang tak sedikit.
Pada Senin (27/4/2020) kemarin saja, pihak tol yang bekerjasama dengan pihak kepolisian berhasil membuat 183 kendaraan putar balik ke arah Jateng, dan 27 kendaraan putar balik ke arah Jatim.
"Kita mulai dari Jumat (24/4/2020)," tutur dia.
• Jokowi Larang Mudik Demi Musnahkan Corona, Tapi 44 Ribu Perantau dari Jakarta Sudah Tiba di Wonogiri
• Respons Jokowi Soal Penelitian Jika Suhu Tinggi dapat Matikan Corona: Berita Ini Menggembirakan Kita
"Untuk hari Senin (27/4/2020) kemarin dari 2.047 kendaraan yang keluar dari gerbang tol Ngawi, 183 putar balik ke Jateng dan 27 putar balik ke Jatim," papar Ari.
Adapun langkah penyekatan sendiri, dituturkan oleh Ari dilakukan selama 24 jam penuh.
Meski ada beberapa kasus pengendara yang merasa tidak terima untuk putar balik, pihaknya dengan kepolisian tetap menggunakan cara-cara humanis dan persuasif.
"Untuk penyekatannya dilakukan 24 jam," tuturnya.
"Ada beberapa pengendara yang ngeyel, tapi polisi dalam melakukan penyekatan menggunakan cara persuasif," papar dia. (*)