Mayat Pria dan Wanita Tewas Telanjang
Update Pembunuhan Pria-Wanita di Solo, Pelaku Tuang Sianida di Jus Buah yang Dicampur Racun Tikus
Hasil laboratorium forensik (Labfor) cairan yang ditemukan pada kasus pembunuhan di kontrakan mewah di Jalan Pleret Kota Solo sudah keluar.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Hasil laboratorium forensik (Labfor) cairan yang ditemukan pada kasus pembunuhan di kontrakan mewah di Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo sudah keluar.
Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Purbo Adjar Waskito mengungkapkan, saat ini sudah ada hasil labfor dari cairan yang diperiksa polisi.
Yakni cairan yang dicampur dengan jus yang menewaskan So (49) warga Cileduk, Kota Tangerang dan Ti (36), warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.
• 4 Fakta Pembunuhan di Banyuanyar Solo, Demi Kuasai Uang Rp 750 Juta & Eksekusi Pakai Racun Tikus
"Sudah keluar pekan lalu, ada kandungan sianida," jelas AKP Purbo kepada TribunSolo.com, Selasa (28/4/2020).
Menurut AKP Purbo hal Ini yang jadi penyebab meninggalnya korban setelah minum jus yang dicampuri racun tikus oleh pelaku G.
Polisi juga sudah memeriksa saksi, satu di antaranya adalah pedagang keliling yang menjual racun tikus sekaligus alat rumah tangga.
"Berkas perkara kasus pembunuhan itu juuga sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Surakarta," kata dia.
• Penampakan Pelaku Pembunuhan di Banyuanyar Solo, Tersenyum dan Akui Ingin Memiliki Uang Rp 750 Juta
Demi Kuasai Rp 725 Juta
Modus tersangka G alias C warga Solo yang menghabisi nyawa pria dan wanita di rumah kontrakan mewah terungkap.
Tragedi penemuan mayat tanpa busana atau telanjang ditemukan warga di kontarakan yang berada di Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo pada Kamis (9/4/2020) sekitar 00.15 WIB lalu.
Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah memberikan jus buah yang ternyata sudah dicampur dengan racun tikus.
Tersangka G ini awalnya mengetahui bahwa korban So (49) warga Cileduk, Kota Tangerang, Jawa Barat (Jabar) hendak membeli tanah dan sudah membawa uang Rp 725 juta.
Adapun tersangka pada korban menawarkan ada tanah di kawasan Boyolali.

Namun, melihat uang korban, tersangka memiliki rasa ingin memiliki.
• Demi Kuasai Uang Rp 725 Juta,Pelaku Bunuh Pria & Wanita di Banyuanyar Solo Pakai Racikan Racun Tikus