Virus Corona
Soal Larangan Mudik, Lebih dari 5.000 Kendaraan dari Arah Jakarta Diminta Putar Balik
Ribuan kendaraan dari arah Jakarta diminta untuk putar balik untuk kembali ke Jakarta.
Editor:
Noorchasanah Anastasia Wulandari
TribunSolo.com/Asep Abdullah
ILUSTRASI - Sebagian pemudik yang melintas jelang Natal dan Tahun Baru 2020 di jalan tol Trans Jawa di kawasan Colomadu, Karanganyar, Minggu (22/12/2019).
"Nanti 7 hari setelah lebaran dan kita belum tahu kita tunggu himbauan pemerintah apa lebaran itu kapan dan dipastikan kegiatan ini akan berakhir sampai H+7 lebaran," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya akan membentuk 19 titik pos pengamanan dan pemantauan yang tersebar di titik perbatasan keluar dan masuk Jabodetabek.
Nantinya, mereka akan mengawasi pengendara yang masih mencoba nekat mudik.
"Larangan mudik ini dilakukan dengan pendekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan kendaraan yang melintasi checkpoint yang ada operasi ketupat ini," pungkasnya. (Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "5.809 Kendaraan Terjaring Razia Larangan Mudik, Semuanya Diminta Putar Balik ke Jakarta"
Tags
larangan mudik
mudik denda Rp 100 juta
Pembatasan Transportasi Musim Mudik Idul Fitri 144
Virus Corona
Rekomendasi untuk Anda