Berita Klaten Terbaru
Pelaku Bekas Karyawannya yang Dipecat 3 Tahun Lalu,Merampok Koperasi di Klaten karena Utang Menumpuk
Dikatakan, pelaku yang tahu persis seluk beluk dan waktu luang dalam koperasi itu maka melancarkan aksinya karena mengaku tak memiliki uang.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan Tribun Solo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Hasil penyelidikan polisi, pelaku perampokan dengan membawa senjata tajam atau golok di Koperasi Serba Usaha Prima Jasa Klaten, ternyata bekas karyawan di tempat kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Ardiansyah Retas Hasibuan, mengungkapkan, tindak kejahatan koperasi di Perumahan Citra Merbung Indah, Merbung, Kecamatan Klaten Selatan, Kamis (30/4/2020) siang, rupanya melibatkan orang dalam.
Polisi menangkap pelaku H (44) yang merupakan mantan karyawan yang sudah dipecat sejak 3 tahun lalu.
Dikatakan, pelaku yang tahu persis seluk beluk dan waktu luang dalam koperasi itu maka melancarkan aksinya karena mengaku tak memiliki uang untuk melunasi hutangnya yang menumpuk.
• 6 Fakta Perampokan di Merbung Klaten, Siang Bolong Timpa Koperasi, Pelaku Dicokok Kurang dari 3 Jam
• Belum Genap Seminggu, Penyekapan Berujung Pencurian hingga Perampokan Bergentayangan di Klaten
"Tersangka sempat bekerja selama 1,5 tahun di koperasi itu," ungkap dia saat gelar perkara di Mapolres Klaten, Jumat (1/5/2020).
"Dia diberhentikan pada tahun 2017 lalu," paparnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku sempat mengunci seorang pegawai bank di dalam kamar mandi.
Uang sebesar Rp 570.000 berhasil digasak dari dompet karyawan Koperasi Prima Jasa Klaten itu.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sebelum pergi dari lokasi kejadian, tersangka H (44) juga sempat mencari uang di lemari kantor, apesnya ia tak mendapati uang dan barang berharga yang ia cari.
Namun tak kurang dari 24 jam, tersangka nerhasil diamankan di kediamannya Desa Ketandan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten.
"Tersangka kami kenakan Pasal 365 ayat 1 atau 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," terang AKP Ardiansyah.
• Diduga Belum Nikmati Hasil Kejahatan, Rampok di Klaten Ini Ditangkap Kurang dari 3 Jam Usai Beraksi
• Saat 3 Wanita & Anak di Koperasi Klaten Selamat dari Senjata Rampok,Meski Jutaan Rupiah Dibawa Kabur
Kronologi Lengkap Kejadian
Perampokan yang menyasar Koperasi Serba Usaha Prima Jasa di Perumahan Citra Merbung Indah, Merbung, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, terjadi cukup dramatis, Kamis (30/4/2020).
Terlebih sempat ada penyekapan oleh pelaku yang menggunakan senjata tajam (sajam).
Kasus yang terjadi pada siang bolong sekitar pukul 12.00 WIB itu, sebelumnya tidak disangka oleh sejumlah korban saat masih berada di dalam koperasi yang berada di lingkungan perumahan padat tersebut.
Lantas, bagaimanakah kronologi lengkap kejadian?
Menurut seorang korban, Febri (27), dari pagi Koperasi Serba Usaha Prima Jasa itu cukup ramai.
Namun menjelang dhuhur pukul 11.45 WIB, sejumlah pengurus mulai meninggalkan koperasi, sehingga di dalam rumah hanya ada dirinya, Siti (23) dan anaknya Nathasa (4) yang saat itu berada di dapur.
"Saat kejadian berlangsung hanya ada 3 orang perempuan semua," ungkapnya kepada TribunSolo.com.
Awalnya kala itu lanjut Febri, dia mendengar ada suara motor selang 15 menit para pengurus meninggalkan koperasi.
Suara motor tersebut terdengar jauh, diduga pela
• Kronologi Perampokan di Koperasi Merbung Klaten, Pelaku Todongkan Sajam, Korban Disekap di Toilet
ku memarkirkan motornya di belakang perumahan Citra Merbung Permai.
"Pelaku masuk dan menodongkan sajam atau bendo kepada saya," jelasnya.
Selain membawa sajam, pelaku yang merupakan seorang pria tampak menggunakan menurut dia mengenakan jas dan celana hitam, serta memakai helm dan masker masuk ke koperasi.
"Saya di ruang kerja, Mbak Siti dan anaknya di dapur," papar dia.
Setelah pelaku menodongkan sajam kepadanya, pelaku lantas menggeledah tas miliknya dan mengambil semua barang berharga miliknya, termasuk handphone milik Febri.
"Bersamaan dengan itu, korban Siti bersama anaknya keluar menuju ruang kerja," aku dia.
Bahkan keduanya langsung kaget, melihat ada pelaku tersebut.
• Demi Bayar Utang, Tukang Sate Madura Tega Sekap Pelangganya di Klaten dan Kuras Perhiasan Korban
"Sontak pelaku meminta ketiga korban tersebut masuk ke kamar mandi," jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, tidak mau celaka karena pelaku menggunakan sajam, mereka menurutinya untuk ke kamar mandi.
"Kami disekap di kamar mandi," aku dia tampak gemetar.
Beruntung hanya dimasukkan begitu saja di dalam kamar mandi, tanpa disumpal lakban atau diikat tangannya.
"Kami masih mendengar pelaku masih mengacak-acak ruangan, masih menggeledah," jelasnya.
Adapun perampokan berlangsung cepat, karena hanya 15 menit dari pukul 12.00 hingga 12.15 WIB.
"Pelaku merebut uang Rp 3 juta di kas, Rp 900 ribu uang milik pribadi dan ATM kantor juga diambil," aku dia.
Febri menambahkan, setelah tidak mendengar suara pelaku lantas dirinya dan korban lain keluar dari dalam kamar mandi.
"Saat itu langsung kami teriak-teriak minta pertolongan warga," ujarnya membeberkan. (*)