Solo KLB Corona
3 PDP Boyolali Meninggal Dalam Sehari, Pemakaman Tak Dihadiri Keluarga & Petugas Covid-19 Pakai APD
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Boyolali memakamkan 3 jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 dalam sehari.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Boyolali memakamkan 3 jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 dalam sehari.
Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Boyolali Bambang Sinungharjo, menyampaikan pemulasaraan jenazah dilakukan di tiga lokasi yang berbeda pada Minggu (3/5/2020) malam.
Lokasi tersebut, yakni Desa Ngesrep dan Desa Sobokero, Kecamatan Ngemplak, serta Desa Cangkringan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali.
"Ketiganya sempat dirawat di rumah sakit rujukan di daerah Sukoharjo, Solo, dan Boyolali," kata Sinung kepada TribunSolo.com, Senin (4/5/2020).
• Ringankan Beban Keluarga Pasien Positif Corona Boyolali, Alumni SMP Diponegoro Solo Salurkan Bantuan
• Selain Buat Patung Rudy Do Manuto, Buruh di Boyolali Juga Buat Patung Gus Dur dan Indro Warkop
Sinung yang juga Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Boyolali itu menjelaskan, pemulasaraan tiga jenazah itu tidak dilakukan secara bersamaan.
Adapun, jenazah PDP asal Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak dimakamkan sekira pukul 20.00 WIB.
Sementara itu, pemulasaraan jenazah PDP asal Desa Sobokerto, Kecamatan Ngemplak sekira pukul 22.00 WIB.
"Prosesi pemulasaraan jenazah PDP asal Desa Cangkringan, Kecamatan Banyudono sekira pukul 01.00 WIB," tutur Sinung.
Sinung menegaskan prosesi pemakaman menggunakan protokol pemulasaraan jenazah Covid-19.
• Terinspirasi Slogan Do Manuto, Buruh Pabrik Boyolali Habiskan 4 Minggu Buat Patung Wali Kota Solo
• BREAKING NEWS: Kasus Pertama, Pasien Positif Corona Boyolali Meninggal Dunia
Petugas yang dikerahkan dalam prosesi pemulasaraan sebanyak 6 sampai 7 personel.
"Perlakuan sama protokol kesehatannya pakai protokol penanganan pemulasaraan jenazah Covid-19, tidak dihadiri keluarga dan petugas pakai APD lengkap," ucap dia.
"Kita tidak boleh main-main," tandasnya.
Adapun saat disinggung riwayat dari PDP tersebut, Sinung enggan menjelaskan karena masalah tersebut lebih ke teknis kepada Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Boyolali.
"Itu kewenangan DKK, pemulasaran saya bisa jawab," aku dia. (*)