Solo KLB Corona
Soal Sindiran FX Rudy Mobil Plat Luar Solo Banyak di Hotel, PHRI Minta Pemkot Kirim Surat Resmi
Soal Sindiran FX Rudy Mobil Plat Luar Solo Banyak di Hotel, PHRI Minta Pemkot Kirim Surat Resmi
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meminta manajemen hotel, homestay, dan sejenisnya untuk melaporkan para tamu luar kota yang menginap.
Itu dilakukan guna menekan mata rantai penyebaran virus Corona sekaligus pendataan para tamu hotel.
• Kesaksian Wali Kota Solo FX Rudy Pergoki Mobil Plat Luar Solo Masuk Hotel, Ini Peringatan Buat Hotel
• Pemudik Kucing-kucingan Masuk ke Solo, Wali Kota Rudy Geram: Pemerintah Blenger
Humas Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Solo, Sistho A Srestho menyampaikan dukungan atas permintaan itu.
"Apapun itu sebetulnya kita selalu mendukung keputusan pemerintah lokal untuk kebaikan bersama," tutur Sistho kepada TribunSolo.com, Senin (4/5/2020).
"Selama ini, kita selalu memberikan daftar nama-nama tamu asing yang menginap ke dinas pariwisata," imbuhnya membeberkan.
Sistho meminta Pemkot Solo segera mensosialisasikan kebijakan tersebut ke manajemen hotel, homestay, atau sejenisnya.
"Pemberitahuan melalui surat atau apa sehingga bisa kami sosialisasikan ke tim kita di depan," ujar dia.
"Ketika check in, kami bisa memberikan pertanyaan tambahan ke tamu-tamu yang menginap, misalnya apakah menggunakan mobil atau transportasi yang lain, plat nomor, itu bisa menjadi tambahan informasi," tambahnya.
Sistho menegaskan mendukung kebijakan-kebijakan yang diambil Pemkot Solo.
"Semua kebijakan yang diambil pasti niatnya baik, sehingga saya yakin untuk paling tidak mengetahui dari mana saja tamu-tamu yang ke arah Solo," tandasnya. (*)