Viral Pemilik Rumah Mewah di Brebes Jadi Penerima PKH, Berdalih Dibangun dari Iuran Keluarga
Ia menjelaskan, satu dari pemilik rumah bagus itu menyatakan mengundurkan diri karena merasa sudah mampu.
"Jadi baik pendamping atau kepala desa tidak bisa mencoret," jelasnya.
Sementara itu, menurut Latif, jumlah penerima PKH di Desa Ciputih berjumlah 300 kartu keluarga (KK).
Kemudian sebanyak 31 KK menyatakan mengundurkan diri dari program PKH.
Ia menjelaskan, total keseluruhan penerima program PKH di Kecamatan Salem sejumlah 4.309 KK.
Penerima tersebut mulai dari data 2011, 2015, 2016, dan 2018.
Latif menjelaskan, ada dua cara bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa dinyatakan berhenti dari program PKH.
Pertama penerima manfaat menyatakan mengundurkan diri secara pribadi.
Kedua pemberhentian program PKH yang diputuskan dalam musyawarah desa.
"Kami hanya memvalidasi."
"Nanti kami selaku pendamping akan menyampaikan kepada pemerintah desa melalui musyawarah desa."
"Artinya mana yang masuk kriteria dan mana yang tidak. Nanti hasilnya diputuskan dalam musyawarah," ungkapnya.
(Tribun Jateng/Fajar Bahruddin Achmad)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "VIRAL! Rumah Mewah Terima Bantuan PKH di Brebes, Pemilik Rumah: Bangun Rumah Pakai Iuran Keluarga"