Solo KLB Corona
Bisnis Dihantam Corona, Warga Sukoharjo Ini Pilih Gadaikan Perhiasan Untuk Sambung Hidup
Warga Sukoharjo memilih untuk menggadaikan perhiasaan supaya bisa bertahan hidup di tengah pandemi Corona, apalagi bisnis juga terkena imbas.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dampak pandemi virus corona ini sangat dirasakan oleh masyarakat Sukoharjo, utamanya pada sektor ekonomi.
Banyak yang mengeluhkan usaha mereka mengalami penurunan omset, karena sepinya pengunjung, sehingga memilih untuk menutup usahanya.
Seperti yang dirasakan Warsini, warga Kelurahan Banmati, Kecamatan/kabupaten Sukoharjo.
Dia menuturkan, tidak ada pilihan lain selain meliburkan dulu usahanya, lantaran pendapatannya dengan modal yang dia keluarkan tidak sebanding.
"Sejak pertengahan April, warung saya tutup dulu karena pandemi virus corona ini," katanya, Rabu (6/5/2020).
• Intip Pesona Asila Maisa Putri Ramzi dan Avi Basalamah, Model Termuda di JFW 2020 yang Bakat Nyanyi
• Meski Tinggal di Rumah Becak Imbas Corona, Anak Dul Rohmat Berusia 13 Bulan Tak Pernah Rewel
• Pilkada Serentak 2020 Ditunda, Bacawali Gibran : Kita Ikuti Saja Apa yang Akan Diputuskan
Sedangkan, kebutuhan dia seperti kredit rumah masih terus berjalan di tengah pandemi virus Corona ini.
Sehingga dia terpaksa menggadaikan barang berharganya ke Pegadaian Sukoharjo.
"Saya ke sini (Pegadaian Sukoharjo) untuk menggadaikan kalung saya." ucapnya.
"Untuk bayar kredit rumah (KPR) dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," imbuhnya membeberkan.
Dia mengaku, langkah ini menjadi salah satu cara agar tetap bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19 ini.
Kepala Cabang Pegadaian Sukoharjo Suratno mengakui adanya lonjakan nasabah sejak Kabupaten Sukoharjo berstatus KLB.
Sehingga tak heran, transaksi gadai pada bulan April kemarin mencapai angka Rp 4 miliar.
"Bulan sebelumnya dibawah Rp 3 miliar, ini saja baru enam hari di awal bulan Mei sudah mencapai Rp 1,68 miliar," bebernya.
Meski besarnya animo masyarakat yang ingin menggadaikan barangnya dimasa pandemi Corona ini, tetapi ia tidak memberlakukan pembatasan kuota pelayanan.
"Tidak ada pembatasan, jadi perlunya nasabah apa kita turuti, hanya untuk nominal maksimal Rp 400 juta," tandasnya. (*)