Akhirnya Terjawab, Tagihan Listrik Membengkak Setelah ada Subsidi Listrik Gratis, Ini Penyebabnya

Tagihan Listrik Membengkak Setelah ada Subsidi Listrik Gratis, Ternyata Ini Penyebabnya

Editor: Aji Bramastra
KAHFI DIRGA CAHYA/KOMPAS.COM
Ilustrasi - Petugas PLN saat mendata aliran listrik. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pembahasan soal tagihan listrik tiba-tiba membengkak di masa pandemi Corona, tiba-tiba menyeruak di lini masa media sosial.

Banyak pelanggan listrik nonsubsidi merasa, tagihan listrik mereka lebih banyak dari rata-rata tagihan bulanan sebelumnya.

Cara Lapor ke PLN Jika Tagihan Listrik di Rumah Membengkak, Chat ke WA 08122123123

Cara Dapatkan Listrik Gratis 6 Bulan Bagi Pelanggan PLN Bisnis Kecil, Klaim Lewat pln.co.id online

Kenaikan tagihan dirasa setelah ada program subsidi listrik gratis bagi pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA.

Prasangka pun bermunculan di media sosial, bila PLN sengaja menaikkan tagihan, demi bisa menutupi biaya yang digunakan untuk memberi subsidi gratis.

Tapi, PLN membantah hal tersebut.

PLN kemudian memberikan penjelasannya, mengapa tagihan pelanggan tiba-tiba lebih banyak daripada sebelumnya. 

Menurut situs PT PLN tarif listrik tidak mengalami kenaikan, untuk pelanggan subsidi 450 VA tarifnya gratis April-Juni, pelanggan 900 VA subsidi diskon 50% April-Juni.

Sedangkan untuk tarif listrik pelanggan 900 VA Non Subdisi tarifnya 1.352 per kWh (Sejak 2017), pelanggan 1300 VA tarifnya 1.467 per kWh (Sejak 2017).

Nah, saat wabah virus corona PT PLN menjalankan sistem physical distancing atau pembatasan fisik.

Konsekuensinya, petugas yang biasanya mencatat meteran ke setiap rumah tentu saja tidak melakukan pekerjaannya, sebagai gantinya pelanggan diminta untuk mengirimkan catatan meteran setiap bulan melalui whatsapp ke PLN.

Meski demikian, PLN tidak bisa mengharapkan pelanggan secara sukarela untuk mengirimkan pencatatan meterannya setiap bulan, maka PLN mencatat tagihan listrik pelanggan berdasarkan tagihan listrik tiga bulan terakhir (Desember-Januari-Februari).

Alhasil, perhitungan pada tagihan listrik bulan Maret yang sudah masuk masa physical distancing itulah yang kemudian membuat tagihan listrik pelanggan melonjak karena ada akumulasi tagihan yang belum tercatat yang akhirnya ditagihkan pada bulan berikutnya.

Begini contoh kasusnya : Pada Desember 2019 pelanggan memakai listrik hanya 50 kWh, Januari 50 kWh, Februari 50 kWh.

Nah ketika Maret masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) petugas atau PLN tetap mencatat tagihan listrik sesuai riwayat pemakaian listrik tiga bulan terakhir yakni 50 kWh.

Padahal riilnya pelanggan memakai sampai 70 kWh.

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved