Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

UPDATE Corona di Indonesia 7 Mei 2020: Jumlah Pasien Positif Covid-19 Mencapai 12.776 Orang

Hingga Kamis (7/5/2020) pukul 12.00 WIB, data pemerintah memperlihatkan bahwa ada 338 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Tangkap Layar Metro TV
Achmad Yurianto dalam konferensi pers, Jumat (1/5/2020) 

Di awal pidatonya Jokowi menjelaskan soal kemungkinan kasus corona akan terus naik walaupun pertambahan kasusnya mulai menurun.

"Kita terus berupaya keras dan berharap puncak pandemi Covid-19 akan segera menurun. Namun demikian, beberapa ahli mengatakan ketika kasusnya sudah turun tidak berarti langsung landai atau langsung nol, melainkan masih bisa fluktuatif." ujarnya.

Terkait kondisi seperti ini Presiden Jokowi menghimbau kepada masyarakat agar berdamai dengan covid-19 hingga wabah ini benar-benar berakhir.

Soal PSBB, Jokowi juga menjelaskan jika pemerintah beruntung menggunakan kebijakan PSBB bukan karantina wilayah atau lockdown.

"kita beruntung karena sejak awal pemerintah memilih kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, bukan karantina wilayah atau lockdown. PSBB adalah pembatasan kegiatan di tempat umum atau di fasilitas umum dalam bentuk pembatasan jumlah orang dan pengaturan jarak antarorang."ujar Jokowi.

"Artinya, dengan PSBB masyarakat masih bisa beraktivitas, tetapi memang dibatasi. Masyarakat juga harus sadar membatasi diri, tidak boleh berkumpul dalam skala besar," imbuhnya.

 Potret Pemeran Susi Susanti di Preman Pensiun 4, Astra Amadea Disebut Aslinya Lebih Cantik

Jokowi pun menyesalkan walaupun jalanan sudah sepi namun, namun dirinya mendapatkan informasi jika di dalam perkampungan masih ramai terjadi kerumunan yang ramai.

Tak lupa ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk terus jaga jarak, menggunakan masker, dan juga sering cuci tangan sehabis kegiatan.

"Upaya tersebut harus terus dilakukan untuk menghambat penyebaran Covid-19, tetapi kita juga ingin agar roda perekonomian tetap berjalan. Untuk itu, masyarakat masih bisa beraktivitas secara terbatas, tetapi harus disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan." ujar Jokowi.

Dalam akhir pidatonya Presiden Jokowi juga menghimbau kepada masyarakat mengikuti disiplin protokol kesehatan.

"Sekali lagi ingin saya tegaskan, yang utama adalah ikuti dengan disiplin protokol kesehatan. Silakan beraktivitas secara terbatas, tetapi sekali lagi ikuti protokol kesehatan. Semua ini membutuhkan kedisiplinan kita semuanya, kedisiplinan warga, serta peran aparat yang bekerja secara tepat dan terukur," tutupnya.

5 Arahan Baru Jokowi untuk Tangani Covid-19

Kabar terbaru datang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sejumlah arahan dalam menghadapi pandemi virus corona covid-19 di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) yang digelar melalui telekonferensi, Senin (4/5/2020).

 Cara Lapor ke PLN Jika Tagihan Listrik di Rumah Membengkak, Chat ke WA 08122123123

Dilansir rilis presidenri.go.id, ada lima arahan terbaru Presiden Jokowi.

1. Evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 

Petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Tingkat Kota Bandung menyuruh penumpang mobil pribadi yang duduk di kursi depan untuk pindah ke kursi bagian belakang dan menyuruh pengendara sepeda motor yang berboncengan untuk berbalik arah di Cek Poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/5/2020). Penerapan PSBB Bandung Raya hari ke-11 di cek poin perbatasan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung ini masih banyak yang melanggar, sehingga memaksa petugas menyuruh pengendara untuk balik arah. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Tingkat Kota Bandung menyuruh penumpang mobil pribadi yang duduk di kursi depan untuk pindah ke kursi bagian belakang dan menyuruh pengendara sepeda motor yang berboncengan untuk berbalik arah di Cek Poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/5/2020).  (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved