Komentar Menlu Retno Soal Praktik Tak Manusiawi Pada ABK Indonesia di Kapal China Long Xing 629
"Berdasarkan informasi atau keterangan dari para ABK, maka perlakuan ini telah mencederai hak-hak asasi manusia," ujar Menlu Retno Marsudi.
Ketiganya merupakan awak kapal ikan Long Xin 629.
Satu jenazah berinisial AR dilarungkan ke laut pada 31 Maret 2020 setelah dinyatakan meninggal dunia pada 27 Maret 2020.
Kemudian, dua jenazah lainnya meninggal dunia dan dilarung saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.
Selain itu, pada 26 April 2020 KBRI Seoul mendapatkan informasi ada satu ABK Indonesia dari Kapal Long Xing 629 berinisial EP yang mengalami sakit.
Namun, EP meninggal dunia ketika dibawa ke rumah sakit di Pelabuhan Busan.
Selain mengirimkan nota diplomatik ke pemerintah China, Menlu Retno Marsudi juga sudah berbicara dengan Duta Besar China di Indonesia terkait kasus itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menlu: Perlakuan Terhadap ABK di Kapal Long Xing 629 Mencederai HAM",