Berita Wonogiri Terbaru
Menhub Izinkan Trasportasi Beroperasi, Perusahaan Bus Wonogiri Siapkan Armada Berangkat Jakarta
"Tapi kemarin, kita sudah mendapatkan SE dari Kemenhub soal pengoperasian moda transportasi umum itu, jadi kita sedang menyiapkan dulu"
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Kebijakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang mengizinkan trasportasi beroperasi kembali di respon oleh pengusaha bus asal Wonogiri.
Kepala Divisi Operasional Bus Putra Mulya Heri Prasetyo mengatakan, aturan pusat saat ini diakuinya membingungkan.
Sebab, ada peraturan dilarang mudik, sementara Menhub mengizinkan trasportasi beroperasi kembali.
• Seorang ABK Asal Sukoharjo Positif Corona, Kini Jalani Isolasi Mandiri
• Hukum Berkumur dan Gosok Gigi di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz
Menurut Heri, tentu PO Bus atau pengusaha harus memahami betul aturan dan syarat-syarat membawa penumpang di tengah pandemi corona ini.
Dia mengatakan, mulai besok, PO Putra Mulya akan memberangkatkan dua armadanya ke Jakarta dari Wonogiri.
"Kita masih memilih menunggu dan melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu, karena kita takut kalau ada operasi nanti kita dicegat dan tidak punya pegangan kuat, nanti taruhannya izin trayek kita dibekukan," jelasnya.
"Tapi kemarin, kita sudah mendapatkan SE dari Kemenhub soal pengoperasian moda transportasi umum itu, jadi kita sedang menyiapkan dulu untuk kembali beroperasi," imbuhnya menjelaskan.
Heri mengatakan, penumpang yang dibawa harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah terkait perjalanan jarak jauh.
Aturan Pusat Buat Bingung Pengusaha Daerah
Berkaitan dengan aturan saat ini, Heri mengatakan, aturan dari Kementrian Perhubungan itu justru membuat sejumlah perusahaan bus dari Wonogiri kebingungan.
Sebab, ada multitafsir dalam peraturan tersebut, karena disisi lain pemerintah melarang mudik.
"Saat rapat organda kemarin, kita bingung, mudik tidak boleh, tapi pulang kampung boleh," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (10/5/2020).
• Update Kebakaran Indomaret Laweyan Solo, Arus Lalu Lintas Masuk ke Pusat Kota Dialihkan Sementara
"Dan yang kedua, pemudik tidak boleh, tapi pebisnis boleh," imbuhnya.
Heri mengatakan, 90 persen penumpangnya adalah pengusaha skala menengah kebawah, seperti pedagang pasar, pedagang bakso, dan lainnya.
"Harusnya peraturannya itu bisa singkron, karena Jakarta PSBB, Presiden melarang mudik, tapi ada pembebasan mobilitas masyarakat meski terbatas," jelasnya.
"Sementara costomer kita kan banyak yang tidak tau soal perjalanan dinas atau perjalanan bisnis," imbuhnya.
Sehingga saat Kemetrian Perhubungan (Kemenhub) kembali membuka moda transportasi umum untuk perjalanan jarak jauh, pihaknya belum langsung memberangkatkan armadanya. (*)